Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menghabiskan anggaran sebesar Rp10,2 miliar selama penanganan Covid-19. Sisa anggaran yang tidak digunakan akan dimasukkan ke anggaran perubahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Johardi mengatakan, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar 27,5 miliar. Dari jumlah itu, anggaran yang digunakan hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir sebesar Rp10,2 miliar.
"Ditambah untuk penerapan new normal nanti sekitar Rp1 miliar. Jadi nanti yang digunakan maksimal Rp11 miliar," ujar Johardi usai rapat anggaran new normal dengan DPRD, Kamis (25/6).
Menurut Johardi, alokasi anggaran di masa penerapan new normal di antaranya akan digunakan untuk kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan bantuan sosial untuk masyarakat yang belum mendapat bantuan.
"Anggaran nanti untuk petugas piket, monitoring, Satpol PP dan semua yang belum mendapat bansos," ujar Johardi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, penggunaan sisa anggaran penanganan Covid-19 akan dibahas dalam pembahasan APBD Perubahan.
"Kita akan bahas lebih lanjut di perubahan anggaran, kebutuhannya untuk apa saja, yang jelas untuk skala prioritas," katanya.
Berbeda dengan Johardi, Kusnendro menyebut, total sisa anggaran yang tidak digunakan dalam penanganan Covid-19 mencapai sekitar Rp5,7 miliar dari total alokasi anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) 1 sebesar Rp16 miliar dan Rp28 miliar dari total anggaran yang dialokasikan melalui Perkada 2 sebesar Rp35 miliar.
"Untuk anggaran dari Perkada 1 hasil evaluasi yang digunakan Rp10,2 miliar, sedangkan anggaran Perkada 2 yang digunakan Rp6,715 miliar," ujarnya.