Siantar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kamis (25/6). Hal ini sekaitan akan dilanjutkanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Ketua KPU Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Ia mengatakan perlunya berkoordinasi terkait kondisi Kota Siantar terkait protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Daniel menuturkan tahapan Pilkada segera dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. Salah satunya penghimpunan serta pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Siantar tahun 2020.
Disampaikan Daniel, nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas sekretariat akan mengikuti Rapid Test. "Kami juga memohon kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar untuk memberikan data Covid-19 Kota Siantar. Kami akan menjaga kerahasiaan data tersebut," terangnya.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Siantar, Daniel H Siregar menyampaikan, berdasarkan koordinasi ini yang diutamakan adalah mematuhi protokol kesehatan. Koordinasi sangat dimungkinkan untuk lebih dipertegas lagi.
"Jadwal yang dikeluarkan KPU agar dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar. Sehingga Gugus Tugas nantinya dapat mengkoordinasikan kepada pihak kecamatan serta kelurahan," terang Daniel.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Basarin Yunus Tanjung memgatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung KPU sepenuhnya untuk kembali melanjutkan tahapan perhelatan Pilkada.
"Saat pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 tentunya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dan harus dipertegas lagi untuk menjaga serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Siantar," katanya.