Home Info Pendidikan Imbas Zonasi PPDB, Sekolah di Kota Tegal Kekurangan Siswa

Imbas Zonasi PPDB, Sekolah di Kota Tegal Kekurangan Siswa

Tegal, Gatra.com - Penerapan aturan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mengakibatkan sejumlah sekolah di Kota Tegal, Jawa Tengah kekurangan siswa. Kondisi tersebut juga berimbas pada berkurangnya jam mengajar guru.

Sekolah yang kekurangan siswa di antaranya SMPN 12 Kota Tegal. Hingga hari terakhir PPDB pada Rabu (24/6), jumlah siswa yang diterima di sekolah itu belum mencapai kuota yang disediakan. “Sampai penutupan PPDB, kami hanya dapat 117 siswa,” ungkap Kepala SMPN 12 Maslikah, Rabu (24/6).

Dari 117 siswa yang diterima tersebut, rinciannya 40 siswa diterima melalui jalur zonasi, 67 jalur prestasi dan jalur afirmasi ada sembilan siswa.

Menurut Maslikah, sekolah yang dipimpinnya menyediakan kuota siswa baru sebanyak tujuh rombongan belajar (rombel). Jumlah rombel itu setara dengan sekitar 224 siswa.

“Jadi kuota tujuh rombel tersebut belum terpenuhi dari jumlah siswa yang kami terima dalam PPDB,” ujar Maslikah.

Maslikah menyebut, sejak ada aturan zonasi dua tahun lalu, jumlah siswa baru yang diterima selalu menurun. “Selain itu, sekolah negeri di sekitar juga mulai menambah ruang belajar," ujar dia.

Maslikah mengatakan, berkurangnya jumlah siswa yang diterima otomatis akan berakibat pada berkurangnya jumlah jam mengajar guru yang sedang mengejar sertifikasi. Solusinya, guru itu harus menambah jam mengajar di sekolah lain.

"Syarat sertifikasi, seorang guru harus memiliki 18 jam mengajar di sekolah induk. Untuk itu, agar memenuhi syarat itu nantinya para guru harus menambah jam mengajar di sekolah lain,” jelasnya.

270