Mamuju, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat selaku lembaga yang mengawasi dan memberantas narkoba di wilayah Sulbar. BNN dalam memberantas narkoba ada 3 point penting yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan penindakan atau penegakan hukum.
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Kenedy mengatakan, telah banyak melakukan edukasi kepada masyarakat bahkan telah membentuk kelompok masyarakat yang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lainnya. "Selain itu di instansi pemerintahan juga telah di lakukan sosialisasi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup pemerintahan," kata Brigjen Pol Kenedy, Rabu(24/6).
Selain itu, point penegakan hukum atau penindakan memang di tahun 2020 dan pada saat Pandemi Covid-19 kita tetap melakukan kegiatan dibuktikan dengan para tersangka yang berhasil diamankan.
"Memang di masa Pandemi Covid-19 ini seolah-olah kita tidak melakukan kegiatan.padahal kita telah melakukan kegiatan dengan tersangka itu ada 12 orang yang sudah dilakukan proses.dari dua belas tersangka merupakan dua belas kasus yang di tangani BNNP Sulbar," katanya. Dan pandemi Covid-19 telah membuat peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat berkurang.