Home Ekonomi Keseimbangan Baru Bernama Normal Baru

Keseimbangan Baru Bernama Normal Baru

Indonesia telah memformulasikan dan menjalankan transisi menuju kenormalan baru. Kompleksitas kondisi dan implementasidi setiap wilayah berbeda-beda. Kuncinya, sistem kesehatan harus mampu menangani lonjakan pademi.

Jakarta, Gatrareview.com - Keadaan normal baru pasca-pandemi diberlakukan agar masyarakat terhindar dari merebaknya kembali wabah penyakit. Transisi ke normal baru ditempuh sejumlah negara setelah kasus penularan mereda. Artinya, dalam kurun waktu tertentu atau setelah dua minggu sudah tidak ada lagi kasus penularan baru. Namun menciptakan kondisi normal baru di masa pandemi Covid-19 menjadi situasi yang tak terelakkan. Banyak negara mencari titik temu antara upaya pengendalian penularan virus dengan aspek-aspek kehidupan yang lain, terutama ekonomi dan sosial. Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menjelaskan, saat ini mestinya dunia dapat becermin pada kondisi pandemi Flu Spanyol 1918.

“Pandemi tersebut butuh dua tahun untuk selesai, padahal sistem kesehatan saat itu tak sebagus sekarang dan ada Perang Dunia I. Intervensi kesehatan dan tools-nya juga tidak sebaik sekarang,” tutur Doni, sapaannya, saat dihubungi Gatra pada Kamis, 4 Juni lalu. Menurutnya, satu-satunya intervensi pencegahan Covid-19 itu social distancing atau menjaga jarak. Spektrum langkah ini amat luas, dari tingkat individu jaga jarak sampai wilayah melalui penutupan daerah atau lockdown. “Efeknya berbeda-beda tergantung pada tahap mana pandemi terjadi.” ujarnya.

Pandemi akan Selesai dengan Herd Immunity

Doni menjelaskan, meskipun sumber virus ini di Wuhan telah ditutup, Covid-19 telah telanjur menyebar. “Jika lockdown berhasil, dunia selamat. Tapi sekarang virus telah bersirkulasi di dunia. Kita berhadapan dengan situasi itu,” tuturnya. Untuk itu, langkah selanjutnya adalah mengurangi transmisi atau penularan Covid-19. Saat ini diperkirakan rata-rata prevalensi Covid-19 di sejumlah negara 3%-5% penduduknya. "Kita bisa bayangkan, yang memiliki kekebalan itu baru sekitar itu.”

Menurutnya, pandemi berakhir jika virus hilang. Namun saat virus telah menyebar, pandemi selesai dengan herd immunity (HI). Kondisi ini tercapai jika tersedia vaksin, tapi hal ini butuh waktu. Selain itu, kondisi HI tercapai jika 60%-70% populasi terinfeksi dan penduduk memiliki respons imunitas cukup baik. “Alternatif ketiga, HI tercapai kalau virus bermutasi jadi lebih ringan. Tapi ini tak berarti penularan berhenti.”

Ia menjelaskan, social distancing ternyata efektif menurunkan bahkan menghentikan penularan, seperti di Wuhan dan Vietnam, serta beberapa daerah di Indonesia. Setelah penularan berhenti, masalah tak berarti selesai. “Sebab virus masih ada. Bahan bakar masih sangat banyak,” kata dia mengibaratkan. Apalagi jika jaga jarak dilonggarkan, wabah bisa terjadi lagi.

Ekonomi Bergerak namun Penularan dalam Kontrol

Pada sisi lain, kebijakan social distancing berdampak pada aspek kehidupan yang lain. “PSBB secara terus menerus orang tidak mati karena Covid-19, tapi karena enggak bisa makan. Kita harus cari trade off. Social distancing yang membuat ekonomi bergerak tapi penularan dalam kontrol kita. Karena penularan pasti terjadi,” kata Doni. Ia menilai saat ini muncul situasi dikotomi antara pandemi dan respon pemerintah. "Padahal dengan PSBB kita akan punya risiko lebih besar dan lama. Itu harus dikelola pemerintah agar tak jadi negara gagal dan sistem kesehatan masih bisa menampung jika ada gelombang (wabah) kedua, ketiga," tuturnya.

Menurut Doni, manusia akan mencari ekuilibrium baru, bisa move on dengan hidup, tapi siap dengan penularan dan gelombang berikutnya. Transmisi tetap terjadi karena mobilitas manusia. "Pilihannya adalah apakah hentikan sama sekali atau biarkan terjadi dalam level yang bisa kita kontrol. Ide besarnya di situ,’’ tuturnya.

Doni keberatan jika di masyarakat muncul anggapan bahwa tindakan pelonggaran seperti relaksasi penetapan PSBB adalah bentuk herd immunity yang kejam. Anggapan itu dinilainya dikotomis, sebab berada dalam situasi sulit dan pilihannya pun dapat memberi dampak miminal atau pun dampak yang relatif berat. Menukil riset Unicef dan John Hopkins University, menurut Doni, lockdown di negara berkembang berdampak lebih buruk dari kasus Covid-19 yang dicegah, seperti misalnya jumlah kematian ibu dan anak lebih tinggi daripada jumlah korban Covid-19.

Menilai Ulang Prioritas, Target Capaian dan Realokasi Sumber Daya

(Gatrareview/Anas Priyo/nhi)

Untuk memasuki normal baru melalui transisi pelonggaran PSBB di masa pandemi, sebenarnya ada dua aspek yang menjadi pertimbangan, yakni kapan itu dimulai dan apa yang harus disiapkan. Menurut Doni syarat memasuki normal baru mengacu aturan WHO, yakni transmisi terkendali dan angka reproduksi kurang dari 1 dalam tiga minggu; sistem kesehatan mampu tangani lonjakan kapasitas; dan sistem surveilans sanggup deteksi kasus secara dini, termasuk kasus impor.

Untuk itu, Doni menyarankan perlu dilihat ulang setiap proses kegiatan di semua sektor. Pada setiap tahap aktivitas bisnis potensi proses penularan Covid-19, yang berkurang harus dapat tereduksi atau diformulasikan. Langkah-langkah pengurangan penularan itu diubah menjadi protokol, kemudian dilatihkan dan diterapkan. Kemudian dalam implementasinya harus dievaluasi dan dimonitor secara konsisten. "Membuat protokol ringan tapi melatih dan menerapkan itu yang tak mudah,’’ Doni mengungkapkan.

Menurut Doni, normal baru harus masuk dalam anggaran dan pemrograman. Saat ini, protokol masih bersifat sementara atau ad hoc. Jadi segala sesuatu yang dibutuhkan untuk merespons Covid-19, lanjut Doni, harus dimasukkan ke proses perencanaan dan penganggaran rutin. Konsekuensinya, ada realokasi sumber daya, target capaian dan prioritas dinilai ulang. Dengan langkah tersebut, maka dampak paling fundamental adalah terjadinya kontraksi ekonomi. "Sekarang telah terjadi kontraksi. Namun setelah kondisi ini berlaku era normal baru. Efisiensi ekonomi tidak lagi menjadi nomor satu," katanya.

Pada era normal baru, sistem kesehatan harus siap. Social distancing dan pencegahan penularan jadi mutlak. Lalu antisipasi pada gelombang wabah berikutnya juga harus ada. Kebijakan pemerintah berbeda untuk tiap daerah sudah tepat. "Di Indonesia, bahkan di Pulau Jawa, bukan satu entitas epidemiologi. Pola dan tahap pandeminya saja berbeda. Jadi responsnya juga beda,’’ katanya.

Saat ini, Doni melihat adanya problem yang dihadapi oleh pemerintah yang sedang menyiapkan sesuatu dengan menggeneralisasi untuk total se-Indonesia, sehingga langkah tersebut dianggap gegabah. “Kadang ada yang terlalu cepat diterapkan, tapi prinsipnya itu harus dikerjakan. New normal itu harus disiapkan. Kalau tidak, tak akan diterapkan dengan baik dan dampaknya lebih buruk,’’ katanya.

Sementara itu, syarat angka reproductive rate seperti dicetuskan Presiden Jokowi tak serta merta harus berdasar hitungan valid. ‘’Sebab data punya banyak keterbatasan. Tapi kita harus ambil keputusan. Tak ada satu model pun yang benar tapi model yang bisa digunakan, memberi panduan,’’ ujar Doni.

Doni menyatakan, masih banyak hal yang belum diketahui dari Covid-19. ‘’Ini masih trial and error. Dalam sejarah modern, pandemi seperti ini belum pernah terjadi. Dengan wabah pada 1918, itu dua masa yang berbeda. Dampaknya bisa sangat berbeda,” tuturnya.

Prinsipnya, kata Doni, respons terhadap pandemi secara teori telah diketahui, tapi penerapannya di sistem kehidupan amat kompleks. Di situ ruang eksperimennya. "Respons atas dampak bisa jadi tak efektif tapi bukan berarti itu keliru. Karena evidence sebelumnya belum ada. Pandemi bukan soal apa akan terjadi tapi kapan terjadi,’’ ia menambahkan.

Sebanyak 102 Wilayah Masuk Zona Hijau

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Gatrareview/BNPB/nhi)

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan dalam menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, Pemerintah menggunakan berbagai indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data sebagai landasan ilmiah.

Data pendekatan yang dipakai berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Sesuai rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan,” ujar Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Sabtu, 30 Mei lalu.

Pada penerapannya, ada 11 indikator utama yang dipakai guna melihat penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50% untuk setiap wilayah. Adapun penurunan angka yang dilihat berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.

Selain itu, indikator lain adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5%, dan penggunaan metode pendekatan RT atau R-T yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1. Berdasarkan dari pengelolaan data kasus Covid-19 sebagai indikator, Gugus Tugas mendapatkan hasil di mana 102 wilayah dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau. Seluruh wilayah itu selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Adapun 102 wilayah meliputi Provinsi Aceh (14 kabupaten/kota), Sumatera Utara (15 kabupaten/kota), Kepulauan Riau (tiga kabupaten), Riau (dua kabupaten), Jambi (satu kabupaten), Bengkulu (satu kabupaten), Sumatera Selatan (empat kabupaten/kota), Bangka Belitung (satu kabupaten), dan Lampung (dua kabupaten). Kemudian Jawa Tengah (satu kota), Kalimantan Timur (satu kabupaten), Kalimantan Tengah (satu kabupaten), Sulawesi Utara (dua kabupaten), Gorontalo (satu kabupaten), Sulawesi Tengah (tiga kabupaten), Sulawesi Barat (satu kabupaten), Sulawesi Selatan (satu kabupaten), Sulawesi Tenggara (lima kabupaten/kota). Selanjutnya Nusa Tenggara Timur (14 kabupaten/kota), Maluku Utara (dua kabupaten), Maluku (lima kabupaten/kota), Papua (17 kabupaten/kota), dan Papua Barat (lima kabupaten/kota).

Di semua wilayah tersebut, Wiku berharap agar peningkatan kesehatan masyarakat terus ditingkatkan, mengingat pandemi Covid-19 merupakan bentuk kedaruratan kesehatan masyarakat. "Kita semua paham keadaan saat ini adalah kedaruratan kesehatan masyarakat dan terutama virus ini melalui droplets, maka dari itu kita pastikan bahwa kita harus menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,’’ ujar Wiku. Dia menuturkan, apabila perilaku tersebut dapat dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga, keluarga, RT, RW, seluruhnya hingga tingkat nasional, maka hal itu akan menyulitkan perkembangbiakan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Peran Krusial Gugus Tugas di Daerah

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. telah memberikan arahan kepada bupati dan wali kota selaku Ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan pada tiap wilayah dalam melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19 --melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta melibatkan komponen pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa.

"Proses pengambilan keputusan harus melalui Forkopimda dengan melibatkan komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentaheliks berbasis komunitas,’’ Doni menegaskan.

Dalam proses tersebut, Doni berharap para bupati/wali kota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya para gubernur. Proses pengambilan keputusan juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Sektor tersebut mencakup rumah ibadah, pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain yang dianggap penting namun aman dari ancaman Covid-19. Keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19, menurut Doni, sangat tergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. "Selain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, berolahraga yang teratur, istirahat yang cukup, serta tidak boleh panik, warga juga berupaya mengonsumsi makanan yang bergizi,’’ ia menambahkan.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah. Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.


G.A. Guritno, Wahyu Wahid Anshory dan Arif Koes Hernawan

445