Dairi, Gatra.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi untuk kenam kalinya memdapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan, capaian tak lepas kerja keras seluruh tim yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun 2019. Ia juga mengaku Pemkab Dairi telah banyak menerima masukan yang bersifat membangun demi peningkatan pembangunan.
"Kiranya melalui saran dan rekomendasi tim pemeriksa, Pemerintah Kabupaten Dairi secara konsisten akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik," kata Eddy, Selasa (23/6).
Eddy meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK. Seperti pertanggungjawaban semua lembaga yang mendapatkan bantuan hibah dan beberapa pekerjaan fisik yang kinerjanya perlu perbaikan.
Disampaiknya bahwa opini WTP merupakan kepatuhan Pemkab Dairi terhadap peraturan perundang-undangan maupun azas-azas akuntansi. "Maka diminta semua OPD dalam menjalankan anggaran untuk efisien dan bebas korupsi. Yang utama adalah bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Dairi," tegasnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada Bupati Dairi dan Ketua DPRD Kabupaten Dairi. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi, menurut BPK laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyajikan secara wajar dalam semua hal. Dimana material dan realisasi anggaran sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.
Selanjutnya dalam pemeriksaan BPK juga melakukan pemeriksaaan terhadap sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perunang-undangan.