Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Kota Surabaya kembali melanjutkan sejumlah proyek pembangunan fisik. Salah satunya, proyek pembangunan jembatan Joyoboyo yang ditargetkan rampung pada Desember tahun ini.
Saat ini, progres pembangunan jembatan dengan panjang 70 meter dan lebar 15 meter itu telah mencapai 35 persen. Yakni, pengecoran beton di sisi utara (selatan Terminal Joyoboyo) dan selatan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati mengatakan, pemasangan dua pilar penyangga breakest atau lantai jembatan yang juga sudah selesai terpasang. Rencananya, awal Agustus mendatang akan mulai dipasang lantai jembatannya.
"Jembatan Joyoboyo lanjut. Desember harus selesai. Nah, bulan Agustus, pekerjaan seperti memasang breakest atau lantai jembatan, harus sudah dilakukan," kata Erna kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (23/6).
Erna mengaku. tidak ada kendala berarti selama pengecoran beton di sisi utara dan selatan. Yang agak sedikit rumit, adalah pemasangan pilar-pilar yang akan menyangga lantai jembatan mulai sisi utara ke selatan.
Rumit karena harus menancapkan pilar-pilar peer head ke dalam air sebagai penyangga lantai jembatan. Kemudian, proses akan dilanjutkan dengan pemasangan lantai jembatan, memolesnya dengan bahan lapisan sebagai topping, dan akhirnya dapat segera diaspal.
"Jadi jembatan itu ada (sisi) utara dan selatan, menghubungkan dua daratan. Nah, ditengahnya ada dua pilar untuk pondasi yang sudah terpasang. Sekarang, pekerjaan peer head. Itu tumpangan untuk meletakkan lantai jembatannya yang harus selesai pada Agustus," jelas Erna.
Erna memastikan semua pekerja pada proyek senilai Rp 39 miliar tersebut telah melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) standar. Sehingga upaya keselamatan kerja, termasuk terhindar dari penularan Covid-19 dapat tetap terpenuhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Ahmad Yani ke Jalan Pulo Tegalsari, hingga Jalan Gunungsari. Selai itu, jembatan itu juga akan mempermudah akses ke Jalan Mayjend Sungkono.