Home Kebencanaan Temuan Dugaan Gas di Labuhanbatu Bukan Kali Pertama

Temuan Dugaan Gas di Labuhanbatu Bukan Kali Pertama

Labuhanbatu, Gatra.com - Penemuan dugaan gas yang bercampur dengan sumber air di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Uatra bukan kali pertamanya. Sebelumnya, hal serupa ditemui di lubang sumur bor di Dusun VI Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu pada Senin (26/8/2019) silam.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu, Atia Maulana Muktar ditemui, Selasa (23/6).
 
Menurutnya, pihaknya belum mengecek terkait adanya temuan warga setempat tentang semburan air diduga bercampur gas di Dusun 13 Silau, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah pada Selasa (23/6) siang itu.
 
"Kita dapat laporan lisan juga serta video yang dikirimkan. Besok akan dicek kelokasi, apakah gas beracun atau tidak. Karena memang belum diketahui pasti ada kandungan apa di sana," ujarnya.
 
Dilanjutkan Atia Maulana Muktar, sama seperti temuan Agustus 2019 silam, setelah dilakukan koordinasi, maka tim terpadu turun ke lokasi melihat semburan yang dihasilkan oleh galian sumur bor warga. Hasilnyapun dinilai tidak berbahaya.
 
Hal senada diutarakan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Cabang Wilayah IV Labuhanbatu, Zulkifli Perangin-angin.
 
Mereka akan segera meninjau semburan air yang disebut-sebut bercampur dengan gas di Dusun 13 Silau, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah. Saat ini, mereka sudah berkoordinasi keberbagai instansi terkait. "Secepatnya ke lokasi," paparnya.
 
Sama halnya seperti temuan semburan dari lubang sumur bor di Dusun VI Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu pada 26 Agustus 2019 silam. Setelah ditinjau mereka, semburan hangat dan mudaah terbakar tersebut, diakibatkan adanya gas metana dan amoniak.
 
"Setelah sekian lama terpendam, mungkin keluar melalui ruang-ruang terbuka. Lamban laun habis juga, mungkin gasnya habis. Sama seperti yang lalu, akhirnya hilang dengan sendirinya," terang Zulkifli.
651