Home Politik Ini Kata KPU Inhu Perihal Pengajuan Anggaran yang Meroket

Ini Kata KPU Inhu Perihal Pengajuan Anggaran yang Meroket

Indragiri Hulu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjelaskan perihal pengajuan penambahan anggaran perhelatan Pilkada sebesar Rp 15,5 Miliar. 
 
Kepada Gatra.com, Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan bahwa pengajuan anggaran untuk perhelatan pikada sangatlah realistis hal ini merunut adanya penambahan TPS dan panitia ad-hock selama pandemi virus corona hingga penyesuaian honor petugas dilapangan. 
 
Sebab menurut Yenni, petugas PPS hingga KPPS diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menggunakan APD lengkap untuk perhelatan pilkada ditengah pandemi. 
 
"Ini semua sudah ada juknisnya dari KPU RI, menyoal penganggaran sudah ada aturanya step by step," ujar Yenni saat ditemui Gatra.com diruangannya beberapa waktu lalu.
 
Lanjut Yenni, dalam anggaran yang diajukan, KPU Inhu mengestimasi peningkatan jumlah TPS dari 882 TPS menjadi 1050 TPS, otomatis dengan penambahan jumlah TPS tersebut ada penambahan untuk badan ad hoc di tingkat TPS yakni, tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban (PKT). 
 
"Selain penambahan petugas KPPS yang bersifat ad hoc tersebut, penyesuaian honor anggota ad hoc juga dilakukan. Jika honor sebelum pandemi hanya Rp 1,8 Juta maka kini mencapai Rp 2,2 Juta. Ingat ini juga merunut dari aturan PKPU RI yang terbaru, adanya penyesuaian diberbagai sektor," kata dia. 
 
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada ditengah pandemi Covid-19, mulai dari petugas PPS hingga KPPS mengacu pada PKPU nomor 5 tahun 2020 diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan sekali pakai dan thermal gun. 
 
"Sesuai PKPU 5 tahun 2020 pasal 8C dalam pelaksanaanya KPU harus melaksanakan protokol kesehatan dan kami sudah diberikan standar apa yang harus dipakai, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena ini berlaku umum tidak bisa tidak, karena KPU sifatnya nasional makanya standanya nasional. Untuk saat ini," ujarnya. 
 
Ditambahkannya, dalam menyusun anggaran KPU Inhu bukan asal menganggarkan namun ada acuanya, ada regulasi dan berdasarkan standar KPU. Serta perlu diingat untuk di Riau hanya Inhu yang ada perseorangan dan pada tanggal 24 Juni sudah dilakukan verivikasi faktual perseorangan. 
 
"Pengajuan kami berdasarkan standar KPU, kami menganggarkan bukan asal menganggarkan. Ada acuanya, ada regulasi, ada petunjuk yang kami dapat dari KPU RI. Ada standarisasilah dalam proses anggaran yang kami ajukan," jelasnya
 
Sebelumnya Anggota DPRD Inhu Komisi IV, Suharto mengkritisi perihal pengajuan anggaran KPU Inhu yang dinilai tidak realistis dan relevan.
 
 "Jika menilik kondisi geografis kita serta Kabupaten tetangga yang juga sudah mengajukan. Nilai yang diajukan KPU Inhu tidak realistis dan relevan," ujar Suharto.
 
Dia mencontohkan, di kabupaten tetangga seperti Pelalawan yang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,9 Miliar dengan jumlah 850 TPS lebih realistis dan relevan. "Mereka mengajukan Rp4,9 miliar dan dibagikan dengan jumlah TPS, maka akan mendapatkan tambahan anggaran di setiap TPS sebesar Rp5,7 Juta," kata Politisi PPP itu.
 
Untuk rasionalisasi KPU Inhu, Suharto menjelaskan, jika Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Inhu sendiri sudah menghibahkan anggaran Rp27,6 miliar. "Jika Rp 27,6 Miliar itu dibagikan dengan jumlah TPS yang sebelum pandemi Corona sebanyak 882 TPS, maka masing-masing TPS mendapat anggaran Rp31 Juta. Cukup besarkan?" jelas Suharto.
 
Angka itu, lanjut Suharto, masih relevan dan realistis karena anggaran tersebut dipergunakan dari awal tahapan pilkada hingga akhir penggunaannya. Namun berbeda jika alasan ada penambahan 168 TPS dengan rasionalisasi penambahan Rp15,5 miliar. "Jika memang menurut kalkulasi yang diajukan oleh KPU mendapat tambahan sekitar 168 TPS, dengan jumlah pengajuan anggaran sekitar Rp15,5 miliar untuk perhelatan pilkada di tengah pandemi. Hal itu masih tidak realistis dan berlebihan," ujarnya.
 
Dia menghitung, rasionalisasi pada penambahan 168 TPS jika dIjumlahkan dengan anggaran per TPS pada anggaran sebelumnya hanya memakan biaya Rp5,2 miliar saja. "NPHD tiap TPS di Inhu mendapat anggaran sebesar Rp31 Juta, dikalikan penambahan jumlah TPS sebanyak 168, hanya sekitar Rp5,2 Miliar, lalu relevankah pengajuan KPU Rp15,5 miliar itu?" tanya Suharto.
 
Rasionalisasi anggaran itu menurut Suharto tidak relevan bahkan nyaris dua kali lipat sudah anggaran yang diajukannya kpu ini untuk pilkada. Menurut dia, jika peruntukkanya untuk pembelian APD itu sah-sah saja, namun seperti apa besar satuan harganya yang perlu diawasi semua pihak. Apalagi trend positif Corona di Inhu menurun, begitu pula dengan PDP, dan ODP yang terus mengalami penurunan.
 
"Kurang realistis, dan akan kita lihat dulu mata anggaran mereka itu apa saja. Pada dasarnya kita setuju adanya penambahan anggaran, tetapi jika memang ada nilai yang mubazir atau anggaran yang tidak perlu kami akan pastikan mencoret, dan sesuai dengan peruntukkanya," tuturnya.
 
Sebelumnya Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah Indra mengatakan, pengajuan tambahan anggaran Pilkada sebesar Rp15,5 miliar sesuai dengan hasil Rapat dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI, Komisi ll DPR RI, Mendagri, Bawaslu RI, dan DKPP, dengan ketentuan pelaksanaan Pilkada lanjutan harus memenuhi standar protokol kesehatan
 
 
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel kepada Gatra.com mengatakan bahwa ia beserta kesembilan anggota DPRD dari komisi I tengah mengagendakan jadwal hearing perihal penambahan anggaran yang diajukan oleh KPU. 
 
 
"Dalam waktu setakat ini kita pastikan akan melakukan agenda hearing bersama KPU perihal penambahan anggaran yang mereka ajukan," ujar politisi partai pohon beringin itu kepada Gatra.com, Selasa (16/6).
 
 
Daniel menjelaskan, agenda hearing yang akan dijadwalkannya itu akan membahas lebih rinci tentang mata anggaran apa saja yang diajukan KPU Inhu ke Pemkab dan Kemendagri. 
 
 
Pembahasan mata anggaran tersebut erat kaitannya dengan Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya telah dihibahkan oleh pemkab sebesar Rp 27,6 miliar sebelum adanya pandemi virus corona ini. 
 
 
"Kita cek terdahulu apa apa saja mata anggaran yang mereka ajukan tersebut, begitu pula dengan peruntukkanya," ujar Daniel.
 
 
Sebenarnya Daniel sendiri tidak mempersoalkan perihal mata anggaran yang diajukan oleh KPU jika memang peruntukkanya untuk mensukseskan perhelatan Pilkada 9 Desember mendatang, namun lagi-lagi persoalan realistis dan relevan mata anggaran yang diajukan KPU menjadi perhatian khusus bagi wakil rakyat ini. 
 
"Kalau menyoal pengajuan sah-sah saja namun pengunaannya ini yang perlu kita awasi bersama-sama. Terlebih di masa pandemi corona saat ini, keuangan negara sangat goyah ini yang nanti akan kita cek lebih dalam," kata dia. 
 
 
"Kita hearing dulu. Nanti disitu akan terlihat dengan jelas kemana saja mata anggaran mereka, jika memang nantinya dinilai tidak relevan pastinya kita dari komisi I akan mencoret mata anggara mereka," ujar Daniel
 
 
Sebelumnya anggota DPRD Inhu dari Komisi IV, Suharto juga ikut mengkritisi perihal penambahan anggaran yang diajukan KPU, lagi-lagi hal itu menyoal relevan atau tidak anggaran pilkada tersebut. 
 
 
"Jika menilik kondisi geografis kita serta Kabupaten tetangga yang juga sudah mengajukan. Nilai yang diajukan KPU Inhu tidak realistis dan relevan," ujar Suharto.
 
 
Dia mencontohkan, di kabupaten tetangga seperti Pelalawan yang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,9 Miliar dengan jumlah 850 TPS lebih realistis dan relevan. 
 
 
 
"Mereka mengajukan Rp4,9 miliar dan dibagikan dengan jumlah TPS, maka akan mendapatkan tambahan anggaran disetiap TPS sebesar Rp 5,7 Juta," kata Politisi PPP itu.
 
 
 
Untuk rasionalisasi KPU Inhu, Suharto menjelaskan, jika Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Inhu sendiri sudah menghibahkan anggaran Rp 27,6 Miliar.
 
 
 
"Jika Rp 27,6 Miliar itu dibagikan dengan jumlah TPS yang sebelum pandemi corona sebanyak 882 TPS, maka masing-masing TPS mendapat anggaran Rp 31 Juta. Cukup besarkan?," jelas Suharto.
 
 
 
Angka itu, lanjut Suharto, masih relevan dan realistis karena anggaran tersebut dipergunakan dari awal tahapan pilkada hingga akhir penggunaannya. Namun berbeda jika alasan ada penambahan 168 TPS dengan rasionalisasi penambahan Rp15,5 miliar.
 
 
 
"Jika memang menurut kalkulasi yang diajukan oleh KPU mendapat tambahan sekitar 168 TPS, dengan jumlah pengajuan anggaran sekitar Rp 15,5 miliar untuk perhelatan pilkada ditengah pandemi. Hal itu masih tidak realistis dan berlebihan," ujarnya.
 
 
 
Dia menghitung, rasionalisasi pada penambahan 168 TPS jika dIjumlahkan dengan anggaran per TPS pada anggaran sebelumnya hanya memakan biaya Rp5,2 miliar saja.
 
 
 
"NPHD tiap TPS di Inhu mendapat anggaran sebesar Rp 31 Juta, dikalikan penambahan jumlah TPS sebanyak 168, hanya sekitar Rp 5,2 Miliar, lalu relevankah pengajuan KPU Rp15,5 miliat itu?," tanya Suharto. 
 
 
 
Rasionalisasi anggaran itu menurut Suharto tidak relevan bahkan nyaris dua kali lipat sudah anggaran yang diajukannya kpu ini untuk pilkada. 
 
 
 
Menurut dia, jika peruntukkanya untuk pembelian APD itu sah sah saja, namun seperti apa besar satuan harganya yang perlu diawasi semua pihak. Apalagi trend positif Corona di Inhu menurun, begitu pula dengan PDP, dan ODP yang terus mengalami penurunan.
 
 
 
"Kurang realistis, dan akan kita lihat dulu mata anggaran mereka itu apa saja. Pada dasarnya kita setuju adanya penambahan anggaran, tetapi jika memang ada nilai yang mubazir atau anggaran yang tidak perlu kami akan pastikan mencoret, dan sesuai dengan peruntukkanya," tuturnya. 
 
 
 
 
531