Home Politik KPU Sumba Timur Tambah 103 TPS

KPU Sumba Timur Tambah 103 TPS

Sumba Timur, Gatra.com - Karena pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan di tengah pandemi Covid -19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur menambah 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi menuturkan penambahan jumlah TPS ini untuk menghindari kerumunan warga saat melakukan pencoblosan.

“Sebelum pandemi Covid-19, kami siapkan per TPS maksimal 800 pemilih. Namun karena pelaksanaan lanjutan Pilkada ini dalam situasi wabah Covid-19 ini kami targetkan tiap TPS maksimal 500 pemilih sehingga harus ada tambahan TPS,” jelas Oktavianus Landi.

Lebih lanjut, Oktavianus Landi menyebutkan sesuai rencana sebelumnya KPU Sumba Timur menyiapkan 470 tempat pemungutan suara (TPS). Namun pada Pilkada Desember mendatang, jumlah TPS akan menjadi 573.

"Karena ada tambahan TPS maka dampak ikutannya adalah anggaran. Selain untuk pembuatan TPS, juga untuk mengadakan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas penyelenggara, baik dari tahap sosialisasai, verifikasi dan hari H pencoblosan," katanya.

Dia menjelaskan dana tambahan untuk pembuatan TPS dan pengadaan APD telah diusulkan sebesar Rp2,7 miliar. Kami sudah ajukan dana tambahan itu ke Pemkab Sumba Timur,” kata Oktavianus Landi.

KPU Sumba Timur kata Oktavianus Landi, juga telah mengaktifkan kembali panitia ad hoc sehingga tahapan Pilkada sudah dimulai kembali dilaksanakan sejak 15 Juni 2020 lalu.

"Saat ini teman-teman sedang sosialisasaikan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, di antaranya menyangkut jadwal pelaksanaan bahwa bukan lagi di September 2020 tapi diundur hingga Bulan Desember 2020 mendatang. Dalam tatanan normal baru atau new normal, sebagai penyelenggara kami juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.

146