Home Milenial Kamu Lahir 1 Juli? Bisa dapat SIM Gratis, Ini Syaratnya

Kamu Lahir 1 Juli? Bisa dapat SIM Gratis, Ini Syaratnya

Indragiri Hulu, Gatra.com - Ada kabar gembira untuk warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bagi siapa saja yang tanggal lahirnya 1 Juli, dan sudah berumur 17 tahun keatas berkesempatan mendapatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Satlantas Polres Inhu secara gratis. 

Program ini akan mulai dibuka pada Rabu (24/6) mendatang sampai dengan 1 Juli 2020. Bagi yang berkeinginan membuat Sim, sebaiknya segera mendaftarkan diri karena kesempatan itu terbatas untuk 40 orang saja untuk SIM C dan SIM A. 

Bagi - bagi SIM gratis ini merupakan salah satu serangkaian kegiatan Polri dalam menyambut hari jadi Bhayangkara ke-74 yang digelar oleh Satlantas Polres Inhu. 

Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Syahrial kepada Gatra.com, Senin (22/6) mengatakan, program pembuatan SIM gratis itu sebagai wujud syukur kepolisian pada hari jadi Bhayangkara ke-74. Selain itu, juga untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Inhu sendiri.

"Ini bentuk rasa syukur kita dalam menyambut hari jadi Bhayangkara ke-74, dengan mengadakan program SIM gratis," kata Oka Syahrial.

Oke menjelaskan, untuk pengurusan SIM gratis itu memiliki syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Polres Inhu sendiri.

"Salah satu syarat mutlaknya bagi para pemohon yang akan mengajukan SIM gratis yakni tanggal lahir dari sipemohon harus sama dengan hari jadi Bhayangkara, yakni 1 Juli," ucapnya.

Untuk pendaftaran para calon pemohon SIM gratis juga diwajibkan mendaftarkan diri secara daring melalui aplikasi platform milik Polres Inhu, yakni SIPEKA yang dapat didwonload di playstore.

Lanjut Oka, selain itu para pemohon juga diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk elektronik, surat keterangan sehat serta aman secara rohani dan jasmani, dan terakhir tentunya dinyatakan lulus oleh polisi lalu lintas saat melakukan uji praktek di Polres Inhu nantinya.

"Jika semua persyaratan tadi berhasil dilewati saya rasa pemohon tadi berhak mendapatkan SIM gratis yang tentunya disponsori," tutur Oka.

282