Home Hukum Firli Diadukan ke Dewas KPK soal Masker

Firli Diadukan ke Dewas KPK soal Masker

Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker ketika bertemu anak-anak.

"Kami hari ini, Senin tanggal 22 Juni 2020 telah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK kepada Dewan Pengawas KPK melalui sarana elektronik," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Boyamin menyampaikan, dalam aduan tersebut bahwa Firli pada Sabtu kemarin (20/6), melakukan perjalanan kunjungan ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah ke makam orangtuanya.

"Bahwa dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak, namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," katanya.

Meurut Boyamin, semestinya sebelum melakukan pertemuan atau menyapa anak-anak tersebut dipastikan semunya telah memakai masker. Bahwa seharusnya dipahami, anak-anak masih rentan penularan Covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat. Sementara Firli, telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19.

"Bahwa tindakan Firli sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker," katanya.

Menurut Boyamin, ?bahwa tindakan Firli bertemu dengan anak-anak tanpa memakai masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker adalah bentuk dugaan pelanggaran aturan dan atau arahan pemerintah tentang protokol Covid-19.

"Firli tidak sapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujarnya.

Atas hal-hal tersebut, MAKI memohon Dewas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di KPK yang tentunya memberikan sanksi berdasar derajat kesalahan jika aduan ini terbukti.

"Bukti-bukti poto Firli beserta istri dan anaknya serta Firli berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker terlampir dan menjadi bagian aduan ini," kata Boyamin. 

Soal aduan ini, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi Filri melalui pesan yang disampaikan ke nomor telepon gawainya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Firli belum merespons.

178