Mataram, Gatra.com - Pemberlakuan new normal kawasan pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja diberlakukan, namun dengan persyaratan bahwa wilayah tersebut masuk dalam kawasan hijau (aman). Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diharapkan menyikapinya secara bijak dan tidak terlalu berlebihan serta mematuhi protokol Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H Aidy Furqan menjelaskan, terkait dengan menyambut new normal di sekolah terdapat dua opsi, di antaranya belajar dari rumah (BDR) kemudian sekolah sistem shift (bergantian).
"Kita tengah persiapkan dulu Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Aidy Furqan Minggu (21/6).
Dikatakannya, opsi ini disiapkan tidak untuk semua daerah. Daerah yang masih berada di zona kuning atau merah tidak diperkenankan memberlakukan new normal sekolah.
Furqan menambahkan, Kemendikbud RI menyebut daerah Provinsi NTB masuk zona merah. NTB belum bisa menerapkan new normal, sehingga provinsi NTB saat ini tak bisa menerapkan proses belajar-mengajar di sekolah secara tatap muka.
“Opsi ini akan diberlakukan 13 Juli mendatang bertepatan dengan datangnya tahun ajaran baru 2020/2021. Namun demikian kita sambil melihat perkembangannnya seperti apa nanti,” ujarnya.