Home Hukum Kanit Tenangkan Warga, Selamatkan Jambret Diamuk Massa

Kanit Tenangkan Warga, Selamatkan Jambret Diamuk Massa

Sidumulyo, Gatra.com - Aksi heroik Kanit Provos Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan, Bripka Masruri Rahman mendapat pujian banyak kalangan. Bermodalkan semangat korps Bhayangkara, Bripka Masruri mampu bertahan di tengah amukan massa melerai emosi para warga yang ingin menghajar pelaku pencurian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan pada Jumat lalu (19/6).

Buah kesabaran sang polisi layak menjadi teladan baik di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat umum. Berdasarkan informasi, aksi heroik itu terjadi lantaran adanya pelaku pencurian terhadap Mbah Sajem (90), di Dusun Ringin Agung Gg.Karyawan Desa Sidododi, Sidomulyo.

Kedua pelaku yakni NN (45) dan SH (40) adalah warga Jagabaya Bandar Lampung. Mereka menghampiri Nenek Sajem yang tengah duduk di teras rumahnya. Kedua pelaku itu berpura pura menawarkan alat kesehatan yakni pijat refleksi.

Saat berpura pura melakukan cek kesehatan, saat itu pelaku melepas kalung emas milik korban seberat 10 gram. Merasa kalungnya dilepas pelaku, korban sontak berteriak. Cucunya Yudi (37) yang berada di dapur rumah keluar mendatangi korban. Pelaku sempat mengembalikan kalung yang diduga telah di tukar dengan kalung imitasi dan kabur meninggalkan korban. Yudi berteriak minta tolong dan mengejar pelaku.

Saat dilakukan pengejaran, Bripka Masruri Rahman beserta istrinya Evi Surahmawati sedang melintas di lokasi dan melihat aksi pengejaran pelaku jambret. Tanpa pikir panjang, Bripka Masruri dan istri ikut mengejar pelaku dengan mengendarai mobil miliknya.

Setiba di Jalinsum Desa Kotadalam, Bripka Masruri berhasil menghentikan pelaku dengan cara memepet laju sepeda motor pelaku. Tak lama massa dalam jumlah besar berdatangan dan menghakimi kedua pelaku.

Melihat insiden itu, Bripka Masruri berusaha melerai massa hingga melakukan bujukan agar puluhan warga tidak main hakim sendiri. Sempat beberapa kali terkena bogem mentah, ia berhasil memasukkan kedua pelaku ke dalam mobil pribadinya.

Melihat suaminya terkena amuk massa, Evi Surahmawati ikut turun kendaraan dan melerai amukan warga. Setelah kedua pelaku berhasil dimasukkan ke mobil, Evi yang juga prajurit Bhayangkari masuk mobil dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Sumsel.

Kejadian itu diapresiasi Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan bahwa langkah yang dilakukan anggotanya sudah tepat dengan menangkap pelaku pencurian dan mengamankan situasi lapangan dari amukan masyarakat.

Menanggapi viralnya pemberitaan sang kanit, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad turut memberikan pandangan. Menurutnya yang dilakukan Bripka Masruri Rahman sudah sesuai dengan protap kepolisian. Yakni melakukan penegakan hukum secara jurdil serta melakukan “cooling down” terhadap potensi terjadinya bentrokan atau tindakan di luar hukum.

“Anggota polri itu harus proaktif, partnership dan problem solving,” ucap Pandra dalam keterangannya kepada Gatra.com, Ahad (21/6). Ia mengatakan penggunaan kekuatan polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sudah diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. “Bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat menggunakan atribut Polri. Selanjutnya polisi dalam penindakannya memberikan perintah lisan, saat situasi tindakan menggunakan tangan kosong lunak hingga keras, serta penggunaan alat-alat khusus kepolisian,” terangnya.

Pandra mengatakan dalam menjalankan perannya sebagai unsur penegak hukum, polisi tetap melindungi hak-hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada pelaku. “Bahwa tugas polisi itu bersifat Universal Fight The Crime & Love Humanity, artinya yang diperangi atau dilumpuhkan itu tindak kejahatannya. Namun tetap melindungi HAM dengan to protect & to serve,” pungkasnya.

634