Home Hukum Pabrik Pakan Ternak Senilai Rp1,1 Triliun Segera Dibangun

Pabrik Pakan Ternak Senilai Rp1,1 Triliun Segera Dibangun

Jakarta, Gatra.com - Pabrik pakan ternak PT Malindo Feedmill Tkb senilai Rp1,1 triliun yang mangkrak sejak 2014 lalu di Lampung akhirnya segera diibangun setelah Kejaksaan turun tangan membantu penyelesaian masalah lahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Minggu (21/6), menyampaikan, penyelesaian masalah tersebut merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

MoU antara Kejaksaan dan BKPM tersebut, lanjut Hari, berlangsung pada 19 Desemer 2019. Peran Kejaksaan dalam pembangunan pabrik pakan ini sebagai dukungan Kejaksaan untuk mewujudkan kemudahan iklim usaha di Indonesia.

Setelah MoU tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan mulai menangani persoalan lahan untuk pabrik tersebut mulai medio April 2020. Satgas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan tentunya dengan BKPM.

"Upaya Kejaksaan RI dalam mendukung datangnya investasi dan menuntaskan masalah investasi yang mangkrak mulai memperlihatkan hasilnya," ujar Hari.

Satgas Kejaksaan dan instansi atau lembaga di atas telah bersinergi menuntaskan segala permasalahan dalam investasi tersebut. Tim Satgas beberapa kali melakukan pengecekan lapangan dan beberapa kali diadakan rapat di Kejaksaan Agung, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Lampung, dan BKPM.

"Diperoleh kepastian bahwa permasalahan lahan untuk pembangunan pabrik makanan ternak dapat segera dilaksanakan karena pembebasan lahan sudah berhasil diselesaikan dan dituntaskan," katanya.

Atas keberhasilan Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI dalam menuntaskan masalah tersebut, lanjut Hari, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan apresiasi.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh," kata Bahlil.

Menurut Hari, keberhasilan Satgas Pengamanan Investasi tersebut, telah sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI ketika memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional "Penegakan Hukum Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan" di Kompleks Parlemen Senayan pada tanggal 24 Februari 2020.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kunci dari investsi adalah kepastian hukum, jika kepastian hukum masih belum terjamim di suatu daerah, maka para investor tidak akan tertarik.

"Sebagai penegak hukum, Kejaksaan RI berupaya turut serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam rangka mendorong investasi masuk di Indonesia," katanya.

11852