Home Gaya Hidup Panduan Gelar Hajatan di Masa Wabah Covid-19

Panduan Gelar Hajatan di Masa Wabah Covid-19

Karanganyar, Gatra.com - Tatanan normal baru pada hajatan atau pesta diatur dalam panduan yang disusun Pemkab Karanganyar. Pembatasan sosial dan fisik diupayakan tetap dilakukan tanpa mengurangi apresiasi terhadap tuan rumah.

Beberapa yang diatur terkait alur masuk sampai keluar tamu dan jumlah aman para tamu undangan. Bupati Karanganyar Juliyatmono berharap panduan tersebut dilaksanakan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi, tamu datang banyu mili. Mengalir seperti air. Datang lalu discreening. Kemudian memasukkan atau memberi sumbangan ke meja penerima tamu dan mengisi daftar hadir. Di sini, penerima tamu memberi makanan box yang bisa dibawa pulang. Lalu, tamu memberi salam ke tuan rumah dan pulang," kata Juliyatmono kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Ia juga mengatakan, hajatan sebaiknya berlangsung siang hari. Waktu pelaksanaan di siang hari lebih efektif mencegah kerumunan orang jika dilaksanakan malam.

Mengenai hiburan seperti musik, hal itu tidak dilarang. Hanya saja disarankan organ tunggal dengan satu sampai tiga biduan. Itu supaya meminimalisasi riuh penonton.

Juliyatmono meyakini penyelenggaraan hajatan membuka kesempatan pegiat seni mengaktualisasi diri dan memperoleh pendapatan. Selain itu, bisnis pendukungnya juga bergeliat seperti dekorasi, video shooting, tata rias, hiburan dan sebagainya.

Ia mempersilakan berbagai jenis hajatan mulai pengajian, arisan, rapat hingga pesta pernikahan. Asalkan menerapkan protokol kesehatan dan efektif waktu.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Karanganyar mengizinkan operasional tempat wisata di masa tatanan normal baru. Kecuali tempat wisata berwahana air.

742