Denpasar, Gatra.com - Penerimaan siswa baru di tahun ajara 2020-2021, pemerintah Provinsi Bali memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu. Yang akan disiapkan melalui jalur afirmasi, baik itu di tingkat SMA maupun SMK.
"Jadi untuk keberpihakan pasti kita utamakan, malah kita lebih utamakan anak- anak dengan jalur afirmasi tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar, Sabtu, (20/6).
Menurut Boy, jika dilihat jalur afirmasi, pendaftaran di SMA yaitu sebesar 15%, sedangkan untuk di jenjang SMK jalur afirmasi sebesar 30%. Namun tetap ada persyaratannya, yaitu bisa menunjukkan surat keterangan sesuai keadaan misal KIP atau kartu sejahtera.
"Untuk anak didik kurang mampu kita lebih prioritaskan, asal mampu menunjukkan surat dari dinas sosial. Guna mengetahui data peserta didik kurang mampu, paling tidak kami membutuhkan waktu 4 hari lamanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Pendaftaran anak didik baru dimulai dibuka per 18 Juni 2020, khususnya untuk jalur afirmasi yang dilakukan secara online. Selain online, juga tetap dibantu offline, bila seandainya tidak dapat diakses, maka peserta didik bisa langsung datang ke sekolah yang dituju.
"Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar bisa membuka posko PPDB, jangan sampai calon siswa yang tidak dapat mengakses akhirnya tidak diterima," ucapnya.