Jakarta, Gatra.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan, penambahan biaya penanganan coronavirus diseasi 2019 (Covid)-19 sehingga totalnya mencapai Rp695,2 triliun sangat kredibel dan akuntabel.
Yustinus dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6), menyampaikan keterangan tersebut untuk melengkapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta. Penambahan dana ini dari APBN 2020.
Menkeu Sri, awalnya menyampaikan bahwa pernyataan telah menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif.
"Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menangani dampak kesehatan, jamian sosial, dan stimulus dunia usaha, pemerintah berencana melakukan penyesuaian biaya penanganan Covid-19 menjadi Rp695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp677 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, sebesar Rp123,46 triliuun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral kementerian atau lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani Covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp307,2 trilun menjadi 5,07% atau Rp 852 trilun.
Menurutnya, dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp1.039,2 trik. Dengan kata lain, terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp905,2 trilun, yaitu dari semula Rp741,8 trilun menjadi Rp1.647,1 triliun.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 54/2020.
Pemerintah, melalui Kemenkeu, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan.
APBN 2020 dipastikan disusun dan diimplementasikan secara kredibel, transparan, dan akuntabel, serta diabdikan untuk kepentingan rakyat.
"Dukungan, masukan, dan kritik seluruh elemen masyarakat amat bermanfaat bagi terselenggaranya pelayanan publik dan penanganan pandemi yang lebih baik," katanya.