Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan izin dari pemerintah pusat dibutuhkannya agar dapat melaksanakan APBD perubahan 2020. Ia mengklaim pemerintah pusat mempersilakan pemda menempuh APBD perubahan jika merasa bisa mengelola kembali keuangannya.
"Jika diperbolehkan oleh Menkeu, dana tersebut bisa dibahas kembali dari APBD Perubahaan dan bisa direalisasikan untuk pembangunan," papar Bupati Juliyatmono kepada wartawan di rumah dinasnya, Jumat (19/6).
Bupati mengakui selama pendemi, dana APBD yang dibelanjakan ke sejumlah OPD terpaksa di-recofusing untuk penanganan bencana non alam tersebut. Penggunaannya untuk jaring pengaman sosial dan rehabilitasi pascapandemi. Rencana pembangunan diharapkan berlanjut ke realisasi dari pembiayaan APBD.
"Kami sudah kirim surat ke Menkeu, semoga bisa disetujui," ungkapnya.
Modal suntikan dari SILPA APBD 2019 Rp197 miliar akan dimasukkan menjadi pendapatan di APBD 2020.
Ia meminta PPKOM untuk mendata lagi infrastruktur yang sudah dikerjakan namun berhenti karena Covid-19. Selain itu, kegiatan infrastruktur lainnya agar dihitung ulang kebutuhan pembiayaannya.