Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas, berencana menerapkan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda saat berangkat dan pulang dari kantor setiap hari Jumat. Aturan tersebut berlaku terutama bagi PNS yang bekerja di wilayah Kota Purwokerto.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, Jumat (19/6) merupakan hari perdana imbauan bagi ASN untuk mengendarai sepeda. Imbauan tersebut akan dievaluasi ketika peminatnya semakin bertambah.
"Jika dalam evaluasi nanti banyak manfaatnya maka akan dijadikan aturan, dan saya juga melaksanakan karena inisiatif dari saya, masa saya masih tidur," katanya, usai berangkat menggunakan sepeda dari rumah tinggalnya Perumahan Graha Satria menuju Kantor Bupati Banyumas Jl Kabupaten No 1 Purwokerto, Jumat (19/6).
Dia mengaku, hal tersebut menjadi contoh bagi para PNS. Sehingga dia tidak hanya mewacanakan dan memerintahkan agar PNS menggunakan sepeda untuk berangkat dan pulang kerja setiap hari Jumat.
Sementara itu, Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan tujuan ASN bersepeda agar mereka sehat dengan olahraga bersepeda. Sebab, dengan kondisi sehat mereka dapat berkerja dengan baik serta meningkatkan daya tahan tubuh.
"Selain itu juga ikut bersama-sama menjadikan Purwokerto polusinya terkurangi, ketika setiap hari Jumat ASN bersepeda maka akan polusi akan sedikit menurun," ucapnya.
Saat ini Pemkab Banyumas juga sedang mencoba sistem satu arah, dengan Jumat bersepeda, sekaligus dapat mengevaluasi jalur sepeda dengan satu arah, sehingga kedepan jalur sepeda dapat digunakan dengan baik. Menurutnya pada Jumat perdana belum semua ASN menggunakan sepeda.
"ASN belum semua bersepeda karena ada keterbatasan-keterbatasan, akan ada evaluasi di bulan depan agar ke depan jauh lebih baik," tambahnya.