Home Ekonomi Pasa Ateh Bukittinggi Mulai Operasi Bulan Juli

Pasa Ateh Bukittinggi Mulai Operasi Bulan Juli

Bukittinggi, Gatra.com - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyatakan, Pasa Ateh (Pasar Atas) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) akan resmi beroperasi pada bulan Juli mendatang.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, Pasa Ateh sudah diresmikan oleh menteri PUPR secara virtual pada Kamis (18/6), setelah sempat tertunda peresmiannya karena pandemi Covid-19.
 
Dia menjelaskan, saat ini belum bisa beroperasi, sebab masih butuh banyak persiapan. Namun setidaknya, Pasa Ateh sudah mengantongi legalitas operasional. Dengan harapan, bisa kembali berfungsi untuk mendongkrak ekonomi masyarakat setempat.
 
"Kita masih butuh persiapan dari Dinas Pasar, atau Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Jadi mulai dibuka Juli 2020 nanti, agar ekonomi masyarakat bisa digerakkan kembali," kata Ramlan, saat diterima Gatra.com, Jumat (19/6).
 
Dikatakan Ramlan, pembangunan Pasa Ateh Bukittinggi ini menelan biaya Rp292 miliar pascakebakaran Oktober 2017 lalu. Kini bangunannya lebih megah, sebanyak empat lantai dengan 835 toko. Bangunan Pasa Ateh yang mewah ini, juga diklaim ramah lingkungan, dengan konsep green building dan modern.
 
"Kita bangun selaras dengan Jam Gadang sebagai ikon Kota Wisata Bukittinggi. Pasa Ateh memiliki sejarah, dan punya peranan sangat penting bagi ekonomi masyarakat," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo menyampaikan, Pasa Ateh sebagai pusat perbelanjaan terkenal di Bukittinggi. Sejak terkabar 30 Oktober 2017, pihaknya dari Kementerian PUPR diinstruksikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membangun kembali, dengan konsep ramah lingkungan dan modern.
 
Menurut Jhon, Pasa Ateh Bukittinggi dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR. Dengan demikian, ia berharap Pasa Ateh bisa berfungsi, dijaga dan dipelihara dengan baik. Lalu, Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi juga harus mengawal pembangunan Pasa Ateh tersebut.
 
"Pada masa pandemi ini, nanti setiap pedagang wajib menjalankan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tujuannya, agar Pasa Ateh tidak menjadi episentrum penyebaran Covid-19," imbuhnya.
1438