Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 17 Juni 2020 terdapat lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mendapatkan relaksasi berupa keringaan kredit dan restrukturisasi kredit.
"Debitur KUR kita telah akses ke 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini. Itu mencakup outstanding Rp50,61 triliun dari seluruh debitur, demikian juga untuk ultra mikro," Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendratto menyebut dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat (19/6).
Sementara itu, keringanan kredit disalurkan kepada 11 lembaga Penyalur KUR, dengan lima lembaga perbankan yang memuncaki angka penyaluran KUR.
Penyaluran terbesar yakni Bak BRI dengan 1,1 juta debitur degan nilai outstanding Rp29,44 triliun, selain itu ada Bank BNI dengan 107 ribu debitur dengan nilai outstanding Rp20,4 triliun, disusul oleh BPD Bali degan 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.
Selanjutnya, terdapat BPD DIY Yogyakarta dengan 461 debitur dengan outstanding Rp51 miliar dan terakhir Bank BTN dengan 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar.
"Demikian halnya dengan ultra mikro, PNM sudah fasilitasi relaksasi 3,57 juta debitur khusus mekar saja dengan outsanding total Rp8,2 triliun. Pegadaian telah fasilitasi hampir 817 ribu debitur dengan total outsanding Rp 2,8 triliun," kata Djoko.
Pihaknya berharap, dengan adanya program, ini dapat memperluas jangkauan subsidi bunga bagi para pelaku UMKM. Sehingga, pada akhirnya pelaku usaha di sektor ini dapat kembali bangkit.