Siak, Gatra.com - Kepolisian Sektor Tualang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim melalui bus di Terminal Tuah Tualang, Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak, Riau. Polisi juga mengamankan seorang pemuda inisial SN (26) saat menjemput kiriman tersebut.
Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket sabu melalui salah satu bus dari Provinsi Sumatra Utara ke terminal Tauh Tualang. Tim kemudian langsung bergerak dan menangkap tersangka SN saat hendak mengambil paket di salah satu loket bus di terminal itu.
"Paket itu memang ditunjukkan untuk SN alamat Pekanbaru. Saat tersangka hendak mengambil paket berbentuk kotak panjang yang sudah diisolasi warna coklat kepada petugas loket, tim langsung mengamankannya," kata Faizal kepada Gatra.com, Jumat (19/6).
Polisi kemudian melakukan penyitaan paket dan pengeledahan terhadap tersangka. Saat paket dibuka, tim menemukan satu bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu.
"Dalam paket itu, ada tiga potongan karton yang sudah dilakban (diisolasi). Dua antaranya batu bata dan satunya lagi bungkusan berisikan sabu seberat 41.22 gram," kata mantan Kasat Reskrim Polres Siak tersebut.
Kepada penyidik, lanjut Faizal, pemuda yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sungaiukai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru itu mengaku hanya sebagi kurir barang haram tersebut.
"Hasil interogasi, dia disuruh sama teman sekampungnya inisial A untuk mengambil paket itu di terminal tadi. Saat ini kita sudah tetapkan A sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kasus ini masih dikembangkan," kata Faizal.