Humbahas, Gatra.com - Dalam rangka mempersiapkan New Normal atau Kenormalan Baru, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Ranpergub).
Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing mengatakan, dokumen draf Ranpergub telah diberikan kepada semua OPD untuk dipelajari. Diharapkan setiap OPD dapat memberikan saran dan masukan terhadap Ranpergub tersebut sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing- masing OPD.
"Kita akan menyerahkan jawaban berupa saran dan masukan dari Pemkab Humbang Hasundutan atas Ranpergub tersebut. Kita juga berharap bisa tepat waktu, yakni deadline yang ditetapkan dari Pemprovsu pada tanggal 20 Juni 2020 mendatang," kata Tony, Kamis (18/6).
Dalam kesempatan ini, atas nama Pemkab Humbahas mengucapkan terima kasih kepada Pemprovsu. "Terimaka kasih khususnya kepada Gubernur Sumut yang terus mendukung dan membantu Humbang Hasundutan dalam mengatasi pandemi Covid-19," ucapnya.
Kapala Badan Kesbangpol Provsu Anthony Siahaan mengimbau, kepada Pemkab Humbang Hasundutan agar terus berbenah dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Anthony mengapresiasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) berupa jaring pengaman sosial akibat pandemi Covid-19 yang terlaksana dengan baik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Disampaikan Anthony bahwa Gubsu mengapresiasi kinerja Pemkab Humbahas. Atas prestasi ini Gubernur Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Humbang Hasundutan.
Pemprovsu juga berharap ada saran dan masukan atas Ranpergub tersebut untuk dibahas di tingkat provinsi. "Kalau bisa masalah tentang adat juga bisa diberikan masukannya. Karena terkait adat sangat perlu bagi kita suku Batak ini," pungkasnya.