Samosir, Gatra.com - Kabupaten Samosir merupakan salah satu daerah yang masih nihil kasus Coronavirus Disaese 2019 (Covid-19). Samosir pun masuk dalam zona hijau dan siap menerapkan tatanan normal baru.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan, sosialisasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubsu tentang Tatanan Kenormalam Baru segera dibahas. Melalui Peraturan tersebut, nantinya akan menjadi dasar penyusunan SOP tentang tatanan normal baru di Samosir.
"Yang perlu kita cermati, apa yang dibuat Gubsu harus simetris dengan SOP kita buat sehingga tidak bertentangan" kata Rapidin dalam sosialisasi Rancangan Peraturan oleh pemerintah provinsi Sumut, Kamis (18/6).
Pemprovsu melalui tim Gugus yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provsu Halen Purba mengatakan, dalam memasuki tatanan Normal Baru perlu koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program antara pusat hingga daerah. Mengoptimalkan peran desa dan kelurahan dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kesiapsiagaan dengan menempuh langkah-langkah seperti halnya, mengunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, pemeriksaan tubuh secara berkala. Penggunaan APD sesuai resiko pekerjaan, hindari menyentuh wajah hidung dan mata, isolasi mandiri jika batuk, flu, penyemprotan disenfektan secara berkala," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kesiagaan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Samosir. Dimana, sebagai daerah wisata, Kabupaten Samosir mampu bertahan sebagai Zona Hijau (bebas Covid 19) .