Siak, Gatra.com - Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi memberi dukungan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi Alfedri dan Husni Mirza sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak. Duet ini akan bertarung dalam Pilkada Siak, 9 Desember mendatang.
Surat Keputusan dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/042/V/2020 itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Ketua Tim Pilkada Pusat Asman Abdur, malam ini sekitar Pukul 21.30 WIB.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Edy Soeparno pada 8 Mei 2020 itu diterima langsung oleh Alfedri didamping Husni dan Ketua Majelis Permusyawaratan Partai DPD PAN Siak, Fairus.
"Iya benar. Sekitar Pukul 21.30 WIB malam ini, Ketum PAN serahkan langsung SK dukungan kepada Pak Alfedri. Insya Allah SK partai lain yang mendukung dan mengusung pasangan Alfedri-Husni akan menyusul," kata Fairus kepada Gatra.com, Kamis (18/6).
Dengan telah terbitnya SK dukungan itu, Fairus meminta agar seluruh kader merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Alfedri-Husni di Pilkada Siak pada 9 Desember mendatang.
"Semua kader harus solit memenangkan Alfedri-Husni. Jika ada kader yang membelot dipastikan kena sanksi tegas dari partai," tegas Wakil Ketua DPRD Siak tersebut.