Ngada, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengajukan penambahan anggaran mencapai Rp2.486.985.000, untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanis Neke, Kamis (18/6) mengatakan, penambahan anggaran diajukan untuk pengadaan alat pelindung diri ( APD ) dan juga penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami ajukan 2 miliar lebih ajukan dana dari APBN melalui KPU RI dan sampai saat ini belum dikucurkan," katanya.
Selain mengajukan penambahan anggaran, KPU Ngada juga menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 75 dan totalnya menjadi 375 TPS. Hal itu dikarenakan, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang. Sebelumnya, di Ngada ada sebanyak 300 TPS dengan masing-masing TPS maksimal 800 pemilih.
“Karena proses pilkada di tengah pandemi Covid -19 kami harus menambah TPS. Ini untuk menghindari terjadinya penumpukan massa sesuai protocol kesehatan Covid -19,” jelas Stanis Neke.
Stanis Neke menambahkan, saat ini pihaknya telah melaksanakan pelantikan dan bimtek bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat Kecamatan yang sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
"Kami juga akan malaksanakan kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan akan melakukan pemutahiran data pemilih," jelasnya.