Siak, Gatra.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Siak Muhtarom memastikan partainya akan berkoalisi dengan PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Siak pada 9 Desember 2020.
"DPP telah memberi restu bergabung dengan PAN usung petahana (Alfedri) berpasangan dengan Husni Mirza di Pilkada Siak," kata Muhtarom kepada wartawan, Kamis (18/6).
Di ketahui jika PKB memiliki 3 kursi dan PAN 7 kursi di DPRD Siak. Dengan total 10 kursi artinya pasangan Alfedri-Husni sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan di Pilkada Siak yang disyaratkan minimal 8 kursi.
Pernyataan Muhtarom tadi pun menjawab isu bahwa PKB masih setengah hati mengusung Ketua PAN Siak Alfedri pada Pilkada mendatang.
Menurut anggota dewan Siak ini, partainya memilih bergabung dengan PAN usung Alfedri-Husni lantaran satu visi-misi dalam membangun Kabupaten Siak.
Apalagi, kata Muhtarom, keduanya sosok yang berbudaya dan agamis. Semasa kepemimpinan Alfedri sebagai bupati, perkembangan Kabupaten Siak juga semakin baik.
"Mereka pasangan yang cocok dan layak didukung. Rekomendasi keduanya sudah ada. Tinggal SK. Kemungkinan SK-nya secepatnya akan turun," kata dia.
PKB mengusung pasangan tadi setelah melalui tahapan verifikasi dan kesepakatan di internal partai. "Kita juga telah menyampaikan ke DPP bawah kader PKB Sugianto juga sempat mengambil formulir Bacawabup Siak saat penjaringan beberapa waktu lalu. Namun dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan, akhirnya kita memutuskan mengusung pasangan Alfedri-Husni," kata dia.
Kendati sudah terang-terangan partainya akan mengusung Alfedri-Husni, Muhtarom mengaku koalisi PAN-PKB hingga kini belum membentuk tim pemenangan. Sebab kedua partai ini masih membuka diri untuk partai lain yang ingin bergabung.
"Tim pemenangan belum dibentuk. Kita masih menunggu partai lain yang ingin bergabung. Masih tahap lobi-lobi politik dengan partai lain. Kemungkinan besar masih ada partai yang bergabung dengan kita," kata dia.