Lombok Barat, Gatra.com - Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki cara unik dalam menyelesaikan konflik antar masyarakat. Tempat itu disebut Bale Mediasi.
Salah satu yang terbentuk yakni Bale Mediasi di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, menjadi pioner terbentuknya bale mediasi Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya Bale Mediasi Desa Sigerongan behasil mendamaikan konflik antar masyrak dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan perdamaian hasil dari tim mediasi. Kendati konflik yang ada juga adalah masyarakat dari dua desa yang berbeda.
Semua penyelesaiannya melibatkan unsur masyrakat yang berkonflik dan berujung damai.
"Meski hari ini baru bisa dikukuhkan, Bale Mediasi Lombok Barat sudah menunjukkan hasil. Saya berharap ini nantinya akan memiliki peran yang lebih besar dalam ikut mendamaikan masyarakat," kata Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid di Lombok Barat, Kamis (18/6).
Bupati meyakini kiprah Bale Mediasi Lombok Barat akan berperan lebih besar mengingat anggotanya sebagian besar mantan Camat dan mantan kepala desa. Artinya anggota ini sudah memiliki pengalaman berhubungan dengan masyarakat, memediasi apapun yang terjadi di masyarakat termasuk menyelesaikan konflik-konflik yang ada di masyarakat.
"Jadi Insya Allah kalaupun harus ada sertifikat, itu semuanya hanya formalitas, karena dari pengalaman dan track record para pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat ini tidak perlu diragukan lagi. Tinggal bagaimana para pengurus bisa memaksimalkan peran serta fungsi dari Bale Mediasi,” ujarnya.
Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, HL Mariyun mengatakan, Lombok Barat merupakan daerah pertama yang merespon keberadaan Bale Mediasi di tingkat Kabupaten yang sebelumnya diawali dengan me-launching Bale Mediasi di Desa Sigerongan.
“Dengan terbentuknya pengurus Bale Mediasi tingkat Kabupaten Lombok Barat untuk bisa lebih eksis lagi. Sebab pada dasarnya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat sudah ada dan masih akan terus berlangsung. Diharapkan nantinya akan terbentuk bale mediasi yang sama di tingkat desa dan kelurahan,” ujar mantan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram ini.