Karanganyar, Gatra.com - Ribuan warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah bersiap menerima bantuan tahap II dari Pemprov Jateng. Rinciannya, 6.936 bantuan paket sembako akan diberikan ke warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan bagi pelaku usaha kuliner yang jumlahnya sedang didata instansi terkait.
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi mengatakan bantuan tahap I telah selesai dibagikan kepada 78 pemilik usaha kuliner pada Mei lalu. Saat ini, ia sedang menginventarisasi dan kroscek pengajuan dari pemohon bantuan tahap II. Ia mengatakan, bantuan itu berupa modal usaha pembuatan makanan seperti tepung terigu, telur, minyak goreng dan sebagainya. Nilai bantuan per penerima bervariasi.
"Maksimal per penerima memperoleh bantuan bahan makanan untuk usahanya Rp3 juta. Kami hanya memfasilitasi pemohon saja. Anggarannya dari Pemprov. Tahap I sudah selesai dibagi. Sekarang persiapan tahap II. Penerimanya seperti pedagang donat, rengginan dan sejenisnya," kata Martadi kepada Gatra.com di Karanganyar, Kamis (18/6).
Pemprov Jateng hanya menyetujui permohonan bantuan dari pemilik usaha yang masih semangat berwirausaha. Mereka juga bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat bagi warga terdampak Covid-19. Selain itu, bukan penerima bantuan tahap I.
"Kami menawarkan bantuan ini bagi siapa yang mau dan sesuai kriteria. Informasinya tentang ini di-share ke grup WA para pelaku UMKM," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengatakan bantuan sembako Pemprov Jateng tahap II menyasar 6.936 orang di Karanganyar. Tiap penerima berhak satu paket senilai Rp200 ribu. Di tahap II ini, bisa jadi penerimanya dapat dua paket.
"Di tahap I sebanyak 3.178 paket. Sedangkan tahap II orangnya sama dan ada penambahan. Bagi yang belum dapat paket di tahap I maka didobel di tahap II," katanya.
Ia mengatakan penyaluran bantuan sembako Pemprov Jateng ini bekerjasama dengan BUMDes dan Sampoerna Retail Community (SRC).
"Mereka yang mendapat bantuan sembako adalah pengajuan dari pemerintah desa/kelurahan. Terutama bagi mereka yang belum terkaver BST, BLTDD dan PKH," katanya.