Home Ekonomi BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,25%

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,25%

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya berada di level 4,5 persen, menjadi level 4,25 persen. 

Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, di tengah gempuran wabah Covid-19.

"Rapat Dewan Guberbur (RDG) BI pada 17 dan 18 Juni 2020, memutuskan untuk menurunkan BI 7-Days Repo Rates sebesar 25 basis poin, menjadi 4,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi press, usai RDG, di Jakarta, Kamis (18/6).

BI juga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps, menjadi 3,5 persen. Begitu juga dengan suku bunga Landing Facility, yang juga diturunkan sebesar 25 bps, menjadi 5,0 persen.

"Ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong perekonomian melalui pemulihan ekonomi nasional, di era Covid-19 ini," jelas Perry.

Sementara itu, tidak menutup kemungkinan bagi BI untuk kembali menurunkan suku bunga. Sebab, menurut Perry, ruang untuk penurunan suku bunga masih sangat banyak, seiring dengan rendahnya inflasi dan defisit transaksi berjalan.

84