Yogyakarta, Gatra.com - Kepolisian ditantang memeriksa Menteri Dalam Negeri sekaligus eks Kapolri Tito Karnavian karena pernah mengatakan soal tiga polisi jujur seperti candaan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Sebab unggahan di media sosial Facebook atas guyonan Presiden Keempat RI itu membuat warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad, diperiksa oleh polisi.
Hal itu disampaikan Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), lembaga pemantau polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jika penegakan hukum dilakukan secara adil dan benar, maka perlakuan yang sama seharusnya juga dilakukan, yakni memeriksa mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tutur Kamba dalam pernyataan tertulis kepada Gatra.com, Kamis (18/6).
Menurut Kamba, pada peringatan haul Gus Dur tahun 2019, Tito pernah mengatakan soal tiga polisi jujur tersebut. “Tapi apakah (polisi) punya nyali untuk memeriksa mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian? Termasuk memeriksa almarhum Gus Dur sang pencetus humor 3 polisi jujur?” kata Kamba.
Kutipan pernyataan Tito tersebut bahkan diunggah di akun media sosial Twitter @AnitaWahid, milik Anita Wahid, salah satu putri Gus Dur, Rabu (17/6) malam.
Menurut JPW, pemeriksaan polisi pada warga yang mengunggah kutipan lawakan mendiang Gus Dur itu berlebihan. “Humor soal tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng, itu hanya kritik sosial demi kebaikan institusi korps Bhayangkara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika polisi memeriksa warga dan pengguna media sosial karena mengutip ungkapan tokoh nasional dan pemimpin dunia, maka kondisi ini menunjukkan Polri mengalami kemunduran luar biasa. “Ini juga artinya reformasi internal polisi belum berjalan maksimal,” kata dia.
Menurutnya, lebih baik polisi fokus menangani perkara urgen saat ini, seperti penggunaan dana penanganan Covid-19 daripada mengurusi hal remeh - temeh. Tindakan ini juga menjadi pelajaran bagi anggota Polri di manapun berada untuk memperbaiki layanannnya.
“Sentilan-sentilan adalah sebuah kritik membangun untuk negeri ini, khususnya institusi kepolisian, agar menjadi lebih baik,” kata dia.