Home Politik Dewan Ingatkan KPU Inhu Lakukan Pendampingan Hukum

Dewan Ingatkan KPU Inhu Lakukan Pendampingan Hukum

Indragiri Hulu, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pendampingan hukum dalam penggunaan anggaran selama perhelatan Pilkada. 
 
Pernyataaan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga saat rapat bersama Forkopimda dengan KPU di Kantor Bupati, Rabu (17/6).
 
"Karena ini erat kaitannya penggunan uang negara, jadi dari sekarang saya ingatkan teman-teman KPU untuk melakukan pendampingan," ujar politisi Gerindra itu. 
 
Suwardi menambahkan, pentingnya pendampingan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar nantinya tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran yang di instansi penyelenggara pemilu itu, terlebih lagi saat ini KPU Inhu sendiri tengah mengajukan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp15,5 miliar.
 
"Saya rasa ini penting dan saya ingatkan dari sekarang terlebih lagi ini menyangkut kenyamanan teman-teman KPU sendiri yang bekerja nantinya, agar tidak salah penggunaannya," imbuhnya.
 
Dirinya juga meminta agar KPU dalam pelaksanaan Pilkada tidak jalan sendiri, perlu berkordinasi dgn OPD teknis yang berkompeten, khususnya Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan pencegahan pandemi virus corona, bahwa pesta demokrasi yg akan kita laksanakan tahun 2020 ini harus tetap mengacu pada protokol kesehatan yang tidak boleh diabaikan.
 
"Ini sangat penting untuk sama-sama kita pikirkan demi kebaikan seluruh masyarakat Inhu dalam memberikan hak suara nya di TPS nanti, dan KPU juga hrs menjamin kesehatan seluruh penyelenggara berikut komponen penyelenggra Pilkada, termasuk anggota Linmas yg bertugas di TPS," kata dia. 
96