Home Hukum UIN Yogya Utang Ratusan Miliar ke Warga untuk Kampus Baru

UIN Yogya Utang Ratusan Miliar ke Warga untuk Kampus Baru

Bantul, Gatra.com - Sebanyak 50 warga Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah segera melunasi pembayaran tanah untuk bakal kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Rabu (17/6).
 
Rencana pembangunan kampus baru itu mencakup lahan 70 hektar tanah di Dusun Kembang Putihan di kawasan sejarah Goa Selarong. Dari total jumlah itu, 25 hektar belum dibayar.
 
"Ada 25 hektar yang belum terbayar sejak 2014 dan dimiliki 50 warga. Total perkiraan yang belum terbayar mencapai Rp200 miliar," kata Kepala Desa Guwosari Masduki Rahmat. Warga pun menggelar aksi protes di Balai Desa Guwosari, Bantul, dan berlanjut ke kampus UIN di Sleman.
 
Rencana pembangunan kampus itu dimulai pada 2014. Sejak itu, tanah warga dibeli dan dibayar dalam empat tahap hingga 2017. Menurut Masduki, izin penetapan lokasi (IPL) habis tahun depan dan perlu uji ulang, sehingga harga lahan naik. Kekurangan pembayaran yang semula Rp146 miliar menjadi Rp200 miliar. 
 
IPL tersebut habis pada September 2020 dan telah diperpanjang Gubernur DIY hingga 18 Februari 2021. Masduki khawatir, jika hingga batas akhir IPL pembayaran belum lunas, harga tanah akan makin tinggi. 
 
"Pemerintah desa terus mengawal kasus ini agar tidak membesar. Secara birokrasi dan administrasi, kami sudah melakukan audiensi dengan semua pihak.  Masyarakat menilai janji (pembayaran) sejak 2014 sudah melukai," katanya.
 
Menurut dia, masalah lain bahkan muncul. Lahan yang sudah dibayar menghalangi pemilik lahan lain yang belum lunas untuk mengolah tanah tersebut. 
 
Pelaksana Tugas Rektor UIN Sunan Kalijaga Sahiron Syamsudin menyampaikan, pihaknya sudah berulangkali mengajukan dana untuk pelunasan pembebasan lahan bakal kampus itu ke Kementerian Agama. 
 
"Kami hanya bisa berharap tahun ini bantuan pelunasan tanah oleh Kemenag bisa turun," kata dia usai menemui warga yang protes.
 
Sahiron menceritakan sejak pembangunan kampus II dicanangkan pada 2014, pihak UIN Sunan Kalijaga telah membebaskan 481.676 bidang tanah dengan pembayaran Rp220,3 miliar. Saat ini sisa utang UIN Sunan Kalijaga mencapai Rp149,5 miliar.
 
Sahiron juga khawatir jika sampai masa IPL habis dan utang belum diselesaikan, pengajuan IPL baru akan menggunakan harga tanah yang lebih mahal.
 
"Kami juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk mensurvei lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari agar bisa segera terselesaikan pembayarannya," tutur Sahiron.
3596