Jakarta, Gatra.com - Pemerintah selama masa pandemi COvid-19 telah memberikan dukungan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang Terdampak. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pihaknya telah memberikan perlindungan sosial kepada 60 persen keluarga indonesia yang Terdampak secara ekonomi sosial oleh COvid-19.
"Bantuan ini yang bersumber dari Bansos Kemensos dan BLTdari Kemendes PDTT. Jadi, belum Termasuk yang bersumber dari Bansos daerah, baik itu yang berasal dari kabupaten/kota maupun provinsi," kata Muhadjir saat Konferrnsi Pers di Istana Negara, Rabu (17/6).
DIrinya juga menambahkan, dalam masa pemulihan ekonomi nasional, untuk bantuan program non reguler yang awalnya hanya dilakukan pada April hingga Juni 2020 atau tiga bulan. Atas arahan Presiden Joko Widodo, akan diperpanjang hingga Desember 2020.
Namun, pengecualian diberikan untuk BLT desa yang sementara hanya diperpanjang sampai bulan September 2020. Adapun nilainya juga berkurang dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan kemudian untuk selama pandemi Covid-19.
"Ini kita harapkan menjadi momentum untuk memperbaiki data terpadu Kesejahteraan Sosial. DImana masih banyak nomor induk kependudukan yang masih belum sinkron. Masih ada sekitar 20 juta papan nama yang belum sinkron yang nanti akan dijadikan sasaran untuk penyempurnaan," jelas pria asal Malang, Jawa Timur tersebut.
Terakhir, Muhadjir mengatakan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukannya hingga Juni 2020 saat ini, Pemerintah tetap akan berkomitmen untuk memperbaiki proses penyaluran bantuan, baik untuk bantuan reguler maupun non reguler. Selain itu, dirinya juga mengatakan akan mempercepat pemenuhan pagu pada penerima sembako dan percepatan penyaluran kartu keluarga sejahtera kedepan.
"Provinsi yang perlu di percepatan penyaluran adalah Provinsi Papua Barat dan Papua. Ini tadi juga Mendagri mungkin akan bisa menyampaikan kira-kira kebijakan Seperti apa untuk dua Provinsi ini. Kemudian percepatan penyaluran bantuan sosial tunai di wilayah klaster 3, yaitu utamanya di wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat," pungkasnya.