Yogyakarta, Gatra.com - Lembaga pemantau anggaran publik, IDEA Yogyakarta, menilai ketahanan pangan belum menjadi prioritas dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menghadapi pandemi Covid-19. Adapun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memprediksi cadangan pangan di DIY hanya cukup untuk satu-dua tahun.
Hal itu mengemuka dalam "Diskusi Publik Launching Kajian Penanganan Covid-19 di DIY" gelaran LBH Yogyakarta dan Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, secara daring, Rabu (17/6).
"Dalam realokasi dan refocusing anggaran, di mana Pemda DIY mencapai Rp300 miliar dan kabupaten/ kota hampir Rp100 miliar, ketahanan pangan pasca-pandemi Covid-19 kurang mendapat perhatian dibandingkan dua bidang lainnya, yakni pemulihan ekonomi dan kesehatan," kata Direktur IDEA Tenti Novari Kurniawati.
Padahal ketahanan pangan masyarakat mesti diprioritaskan karena aspek penting dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi. Menurut Tenti, Pemda DIY juga belum menentukan program untuk pemulihan ekonomi.
Tenti memprediksi, ketersediaan pangan akan menjadi masalah baru di DIY di masa mendatang. Jika kondisi itu terjadi, IDEA menilai Pemda DIY gagal merencanakan dan menggunakan anggaran.
"Ketahanan pangan tidak menjadi prioritas dalam realokasi dan refocusing karena selama ini dalam penggunaan anggaran itu pemerintah tertutup. Tidak pernah melibatkan pihak luar yang mengakibatkan monopoli anggaran," ujarnya.
Kepala Divisi Kajian LBH Yogyakarta Abdul Halim menilai selama tiga tahun ini, luas lahan dan hasil pertanian memang meningkat. Namun dibandingkan dengan tingkat konsumsi masyarakat, cadangan pangan di DIY hanya memenuhi 25 persen.
"Dengan pertumbuhan lahan pertanian mencapai 23,5 juta hektar per tahun dan panen rata-rata 752 ribu ton per tahun sejak 2017, krisis pangan masih mungkin terjadi pada 3,8 juta warga DIY," kata Abdul.
Menurutnya, tingkat konsumsi warga DIY mencapai 355 ribu ton per tahun dan sisa hasil panen 397 ribu ton. Pemda DIY hanya mencadangkan pangan cuma 190 ribu ton setiap tahun.
Apalagi, kata dia, kesadaran pangan masyarakat masih rendah dan peralihan lahan pertanian mencapai 250 juta per tahun. Dengan kondisi itu, jika harus terisolasi karena pandemi dan kirisis pangan terjadi, cadangan pangan DIY hanya cukup untuk satu-dua tahun.
Kepala ORI DIY Budhi Masthuri menilai luputnya isu ketahanan pangan termasuk bentuk kegagapan pemerintah mengantisipasi Covid-19. Padahal sebelum kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia pada Maret 2020, pemerintah memiliki waktu antisipasi tiga bulan sejak virus Corona baru itu muncul di Cina.
"Dari posko pengaduan yang kami buka, selama masa tanggap darurat (di DIY) ada 44 laporan yang masuk ke ORI," katanya.
Dari jumlah itu, 39 laporan mengenai penyaluran bantuan sosial yang dinilai tak berdasarkan data akurat. Adapun empat kasus tentang lonjakan tagihan tarif listrik oleh PLN dan tarif air oleh PDAM, serta satu laporan tentang layanan kesehatan.