Home Ekonomi Akademisi Harapkan RUU Ciptaker Dapat Lindungi UMKM

Akademisi Harapkan RUU Ciptaker Dapat Lindungi UMKM

Jakarta, Gatra.com -  Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Prof. Dr. Faisal Santiago mengapresiasi langkah pemerintah dan mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Faisal Santiago menilai salah satu muatan dalam RUU ini adalah kemudahan berinvestasi. Itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” katanya di Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut Faisal, di Indonesia sebenarnya sejak lama sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.

Dia pun mendorong DPR-Pemerintah untuk mengesahkan RUU ini menjadi Undang-undang, namun dengan catatan untuk memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bukan untuk mempersilakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asing atau usaha asing.

“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” katanya.

Terlebih dengan adanya krisis ekonomi pasca adanya pembatasan aktivitas karena wabah virus corona atau Covid-19. Dia tidak mempersoalkan DPR-Pemerintah mengesahkan RUU ini di masa pandemi saat ini.

“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini. Masa Covid-19 jangan menjadi hambatan untuk membangun bangsa,” ujarnya.

174

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR