Home Politik Baru Diaktifkan, Ini Tugas Pertama Bawaslu Kota Semarang

Baru Diaktifkan, Ini Tugas Pertama Bawaslu Kota Semarang

Semarang,Gatra.com - Sehari pasca diaktifkan kembali sebagai pengawas Ad Hoc dalam Pilkada 2020, Panwaslu Kecamatan kembali bertugas melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak, Senin (15/6).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan pengawasan pelantikan PPS dilakukan di 16 Kecamatan se Kota Semarang, yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

"Kita memastikan bahwa PPS yang akan dilantik memenuhi syarat. Kami juga memastikan prosesi pelantikan memenuhi protokol kesehatan," ujar Amin, Rabu (17/6).

Amin menyebutkan, berdasarkan hasil dari pengawasan, pihaknya menemukan dua calon PPS yang mengundurkan diri.

"Ada dua calon PPS yang mengundurkan diri. Keduanya berasal dari Kelurahan Plalangan Gunungpati dan Bambankerep Kecamatan Ngaliyan," ungkapnya.

Dalam pelantikan PPS, pihaknya juga menemukan 6 calon PPS yang tidak hadir pada saat pelantikan. Mereka, katanya, tersebar di  4 kecamatan yakni Pedurungan, Semarang Tengah, Banyumanik dan Gajah mungkur.

"Berdasarkan SE KPU No.441 maka bagi calon PPS yang tidak hadir,  SK pengangkatan sebagai PPS akan diserahkan secara langsung oleh KPU Kota Semarang melalui PPK di 4 wilayah tersebut," tandasnya.

Untuk itu, jumlah PPS yang telah resmi dilantik sebagai panitia dalam demokrasi lima tahunan ini berjumlah 531 PPS.

"Total seluruhnya ada 531 PPS, dihitung dari 3 anggota PPS dikalikan dengan jumlah kelurahan di Kota Semarang yakni sebanyak 177 kelurahan," tandasnya.

107