Cilacap, Gatra.com – Petani di Cilacap, Jawa Tengah didorong untuk berkoperasi. Lembaga ekonomi ini dinilai paling tepat agar petani tak terjerat tengulak yang kerap merugikan petani.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Cilacap, Saiful Mustain mengatakan banyak kasus petani dirugikan lantaran sistem ijon, baik dalam pertanian budidaya maupun olahan. Dalam sistem ijon, produk pertanian petani dihargai lebih rendah dibanding harga pasaran.
“Ada sistem tebas sebelum padi kuning. Tentu harganya lebih rendah karena tengkulak tidak mau rugi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sistem ijon itu terjadi lantaran petani sering kali membutuhkan uang dalam jumlah besar saat belum panen. Karenanya, mereka lantas berutang kepada tengkulak dengan bayaran hasil bumi.
Kondisi yang sama juga terjadi pada perajin gula kelapa. Perajin berutang kepada tengkulak dengan bayaran berupa gula. Sering kali, gula dibeli dengan harga lebih rendah dari harga pasaran.
“Petani membuat koperasi dan memperkuat organisasi,” ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu koperasi petani yang berhasil. Salah satunya di Pangandaran, Jawa Barat. Gula dari ribuan petani diserap oleh koperasi dan baru dijual kepada rekanan. Skema ini memungkina petani memperoleh harga yang baik dan relatif aman.
“Nantinya perajin gula juga akan mendapat bagi hasil dari SHU. Ini akan menguntungkan petani,” jelasnya.
Sementara, Direktur Koperasi Desmantara, Akhmad Fadli mengatakan koperasi adalah bentuk demokrasi ekonomi sesungguhnya. Dalam koperasi, tiap anggota memiliki hak suara yang sama. Dengan begitu, kepentingan petani lebih terjamin.