Home Hukum Kasus Novel, Tuntutan Jaksa Cerminan Presiden Tak Peduli

Kasus Novel, Tuntutan Jaksa Cerminan Presiden Tak Peduli

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menilai jaksa jangan memaksakan diri menuntut ringan dua pelaku penyiraman air keras dilakukan dua pelaku Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette terhadap Novel Baswedan. Ia justru menilai jika kedua pelaku tersebut bukanlah pelaku utama. 

"Tuntutan Jaksa yang sangat rendah mengesankan kejaksaan memaksakan diri untuk menghadapkan orang ini ke meja hijau. Bukan orang ini pelaku yang utama, pelaku sebenarnya masih disembunyikan," kata Benny saat dihubungi Gatra.com, Rabu (17/6). 

"Jaksa itu adalah alatnya presiden, rendahnya tuntutan ini mengesankan Presiden tidak punya peduli dengan kasus Novel Baswedan. Kasus yang dihadapi Novel adalah kejahatan besar, mengancam nyawa manusia dan secara fisik sudah ada kerusakan," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) partai Demokrat itu juga menganggap bahwa kasus Novel Baswedan ini sudah masuk dalam kriminal besar yang menjadi sorotan dunia. Kasus kriminal yang menghalangi pemberantasan korupsi ini disesalkan Benny, apalagi justru dianggap kecil oleh presiden Joko Widodo. 

"Presiden Jokowi tidak punya political will untuk memberantas korupsi, melindungi para penegak hukum antikorupsi. Membiarkan penyidik KPK dibunuh secara keji seperti ini, adalah sebuah kejahatan demokrasi," ujarnya.

"Kita berharap hakim di pengadilan prokeadilan. Opsi pertama, melepaskan orang ini jika dia bukan pelakunya ata /karena dipaksakan dengan opsi kedua, perintahkan Jaksa dan Polisi untuk mencari pelaku sesungguhnya dan perintahkan jaksa dan penyidik Polri untuk hadirkan aktor intelektualnya. Jika tidak, yang terjadi adalah peradilan sesat," kata Benny.

 

255