Sragen, Gatra.com - KPU Kabupaten Sragen mengklaim penghematan belanjanya maksimal dalam persiapan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Nilainya mencapai Rp 881 juta dari kegiatan pengumpulan massa serta perjalanan dinas yang ditiadakan.
Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan, kegiatan perjalanan dinas ke KPU RI dieliminasi selama pandemi Covid-19. Komunikasi dengan jajaran pusat diganti secara virtual. Tersisa hanya anggaran perjalanan dinas ke KPU Jawa Tengah, itu pun hanya 40 persen saja.
Kata Minarso, kegiatan pengumpulan massa dalam rangka sosialisasi pemilu juga dihapuskan. Dari seluruh kegiatan yang dihapus pelaksanaannya itu, ia mampu menyisihkan Rp 881 juta.
"Efisiensi ini diperoleh dari kegiatan rutin yang tidak mungkin dilakukan di masa pandemi seperti perjalanan dinas ke RI pusat, pengumpulan massa dan sebagainya," kata Minarso kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/6).
Sementara itu, terkait rasionalisasi penambahan anggaran Pilkada Sragen 2020, Pemda Sragen sudah menyetujui tambahan anggaran operasional TPS Rp3 miliar dan pencegahan Covid-19 Rp16,7 miliar. Anggaran pencegahan Covid-19 di KPU dibelanjakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
"Untuk pencegahan covid-19, sarana prasarana bagi penyelenggara pemilu merupakan hibah dari Pemda dalam bentuk barang. Pengadaannya dari DKK. Terkait spesifikasinya silakan tanya ke instansi bersangkutan," katanya.
Sarana dan prasarana itu seperti APD, thermogun, hand sanitizer dan disinfektan.
Sebagaimana diberitakan, KPU Sragen siap melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Dari semula direncanakan 23 September 2020 mundur jadi 9 Desember 2020. Adapun tahapannya dilanjut mulai 15 Juni 2020 seperti pengaktifan masa kerja PPK, PPS dan Sekretariat PPK serta pembentukan sekretariat PPS.