Riyadh, Gatra.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melaporkan bahwa kasus “sengketa” embargo perdagangan antara koalisi Arab Saudi – dengan Qatar dimenangkan pihak kerajaan Arab Saudi.
Penyataan itu diungkapkan pengacara kwartet koalisi Arab Saudi, bersama dengan UEA, Bahrain dan Mesir, Daniel Crosby, dalam sebuah wawancara dengan Al Arabiya pada hari Selasa (16/6).
"Keputusan 100 persen membenarkan tindakan Kerajaan (Arab Saudi)," kata Crosby.
"Arab Saudi sepenuhnya dibenarkan dalam mengambil tindakan yang dilakukan untuk melindungi keamanan nasionalnya sendiri dan keamanan warganya karena situasi (yang) disebut darurat internasional oleh WTO," tambah Crosby.
Dia menyebut bahwa keputusan itu merupakan kemenangan penuh. Pembenaran 100 persen posisi Saudi sehubungan dengan keamanan nasional.
“Saya pikir pemerintah harus sangat senang dengan hasil itu,” ujar Crosby.
Sebelumnya, WTO memproses laporan Qatar yang menganggap negara-negara teluk telah memblokir kegiatan perdagangannya di sejumlah negara. Kasus tiga tahun ini terus bergulir hingga keputusan akhir koalisi Arab Saudi memenangkan sengketa dengan Qatar.
Dalam laporan WTO, panel menyatakan bahwa Arab Saudi berada dalam haknya untuk mengambil tindakan terhadap Qatar guna melindungi kepentingan keamanan esensial.
Ketika itu sengketa terjadi di Doha, Qatar pada bulan Oktober 2018, dimana pihak Kerajaan Arab Saudi dituduh memblokir fasilitas milik Qatar dari penyiar Bein dan tidak melindungi terhadap pembajakan konten Bein oleh “beoutQ.”
Crosby juga menekankan bahwa laporan WTO membenarkan Arab Saudi memutuskan hubungan dengan Qatar.
“Putusan ini membenarkan ikatan Arab Saudi. Bahwa ini sepenuhnya konsisten dengan aturan WTO dan berdasarkan fakta yang disajikan oleh Arab Saudi ada keadaan darurat internasional, yang mempengaruhi kepentingan keamanan nasional Arab Saudi,” katanya.
Ketika itu, Arab Saudi, bersama dengan UEA, Bahrain dan Mesir, memutus hubungan diplomatik, perdagangan, dan transportasi dengan Qatar tahun 2017, dengan alasan tuduhan mendukung terorisme - tuduhan yang dibantah Doha.
Keempat negara itu juga menuntut Qatar menutup jaringan media Al Jazeera yang didukung negara, yang menurut mereka mendanai keterlibatan terorisme dan menjadi corong bagi para ekstremis.