Home Politik Pemprov Jateng Ajukan Kenaikan PKB ke DPRD, Ini Alasannya

Pemprov Jateng Ajukan Kenaikan PKB ke DPRD, Ini Alasannya

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diketahui telah mengajukan rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dan empat kepada legislatif.

Untuk menaikan PKB tersebut, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng tentang Revisi Perda 7 Tahun 2017, Agung Budi Margono, menyatakan, Pemprov Jateng mengajukan rencana kenaikan PKB sebesar 0,25% dari 1,5 % menjadi 1,75%.

“Selain kenaikan PKB, Pemprov Jateng juga menurunkan kapasitas kendaraan yang terkena pajak progresif kepemilikan dari semula 200 cc menjadi 150 cc,” katanya Selasa (16/6).

Dari kenaikan PKB ini lanjutnya, Pemprov Jateng mengestimiasi dapat memperoleh pendapatan pajak senilai Rp300 miliar.

Dengan asumsi jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jateng sebanyak 9,3 juta dengan perincian, kapasitas di bawah 150 cc sebanyak 8,1 juta, kapasitas antara 150-200 cc sebanyak 1,1 juta, dan kapasitas di atas 200 cc sebanyak 109 ribu.

“Revisi perda Nomor 7 Tahun 2027 ini telah diajukan pada 3 Juni 2020, tapi prosesnya sangat panjang sebelum ada musibah Covid-19. Sudah ditetapkan dalam Prolegda 2020 melalui pembahasan panjang saat ini dalam pembahasan di DPRD,” ujar Agung.

Politisi PKS ini lebih lanjut menyatakan, ada dua alasan Pemprov Jateng mengajukan revisi perda tersebut yakni ketimpangan tarif kendaraan pribadi antarpropinsi dan upaya untuk mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor.

Jumlah kendaraan bermotor di Jateng saat ini telah mencapai 1,5%, meski masih di bawah provinsi di Jawa lainnya yakni DKI Jakarta sebesar 2% sejak 2015, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banteng sebesar 1,75%.

“Kami mohon masukan dari seluruh masyarakat Jateng, tentang substansi revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang kenaikan PKB,” ujar Agung.

Pemprov dan DPRD Jateng, lanjutnya menyadari menaikan PKB akan menambah beban masyarakat yang sekarang terdampak ekonominya akibat Covid 19.

“Kondisi ekonomi saat ini memang sedang tidak baik, bahkan kami sedang menyiapkan APBD 2021 pertolongan. Untuk itu kami mohon masukan dari masyarakat,” katanya.

100