Dompu, Gatra.com - Enam orang pemuda yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan kepolisian setempat dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan pada Senin (15/6) malam.
Selain mengamankan enam orang pemuda, polisi juga sabu 1,32 gram yang dimasukan dalam klip transparan beserta alat isap, tiga sepeda motor dan uang sebesar Rp1.305.000. untuk penyelidikan lebih lanjut keenam terduga langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Enam terduga yang diamankan polisi tersebut diantaranya, ASP (25) asal Kelurahan Monta Baru, AD (25) asal Desa Samili Bima, HR (24) asal Desa Matua Woja, IH (19) mahasiswa asal Kelurahan Bali I, AD (24) asal Desa Samili Bima dan FR (20) asal Kelurahan Bali I.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, awalnya anggota Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Masrun langsung menuju TKP yang sudah diketahui dari hasil penyidikan.
“Setelah dilakukan pengintaian di sekitar TKP, polisi memantau salah satu rumah dalam keadaan mencurigakan karena nampak ramai di dalamnya. Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan dan menyergap enam orang di dalam kamar yang sedang pesta sabu,” kata Hujaifah.