Jakarta, Gatra.com – Penerimaan perpajakan hingga Mei 2020 tercatat senilai Rp444,6 triliun atau 35,4 persen dari target APBN Perubahan, yakni sebesar Rp1.254,1 triliun. Angka tersebut tercatat mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen, dibandingkan penerimaan perpajakan Mei di tahun sebelumnya.
“Pajak mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pres APBN KiTA, Selasa (16/6).
Bendahara negara itu menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh mayoritas jenis pajak yang kompak mengalami penurunan. Seperti salah satunya adalah PPh Migas yang terkontraksi sangat dalam hingga -35,6 persen, dengan penerimaan hanya sebesar Rp17 triliun. Turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp26,4 triliun.
“Tekanan luar biasa ke migas karena harga minyak. Meski kurs pelemahan yakni agak offside, tapi tidak cukup. Karena penurunan harga minyak drastic, sempat di bawah USD30-20 (per barel), bahkan negatif,” katanya.
Hal serupa terjadi juga pada penerimaan pajak non-migas, yang hanya mencatatkan pendapatan sebesar Rp427,6 triliun, atau mengalami kontraksi hingga -9,4 persen.
Sedangkan PPh 21 tercatat mengalami kontraksi sebesar -5,30 persen, dengan realisasi penerimaan hanya sebesar Rp61,96 triliun. Padahal, pada kuartal I-2020, PPh 21 masih tumbuh sebesar 5 persen dan penurunan yang sangat dalam mulai terjadi di bulan April hingga Mei.
Begitu juga dengan PPh Badan yang mengalami kontraksi hingga -20,46 persen, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp87,67 persen. Adapun untuk PPN Dalam Negeri berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp94,51 triliun, atau terkontraksi hingga -2,71 persen.
Sedangkan kontraksi terbesar dialami oleh PPh Impor dengan penurunan sebesar-45,12 persen dan PPh final sebesar 34,95 persen.
“Ini yang harus jadi perhatian kita karena berarti sektor usaha yang alami tekanan mulai terlihat dan ditunjukkan dari penerimaan pajak yang turun,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, PPh 26 masih tumbuh positif. Namun, karena restitusi besar pada bulan Februari 2019 yang tidak terulang pada 2020. Kendati, pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan Januari-April yang tumbuh 28,14 persen.