Home Politik Insiden Pesawat Jatuh, Komisi I: Alutsista Kurang “ABG”

Insiden Pesawat Jatuh, Komisi I: Alutsista Kurang “ABG”

Jakarta, Gatra.com – Pesawat tempur TNI milik Angkatan Udara (AU) berjenis Bae Hawk 109 dengan nomor registrasi TT-0209 jatuh di Kampar, Riau, Senin (15/6). Belum diketahui penyebab pesawat mengalami kecelakaan. Meski demikian pengendara pesawat Lettu Pnb Apriyanto Ismail berhasil selamat dari peristiwa itu.

Insiden kecelakaan itu berselang satu pekan dari jatuhnya helikopter tipe Mi17 milik Penerbad TNI Angkatan Darat (AD) yang jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK) di Kendal, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2020. Heli meledak dan terbakar di lokasi. Kejadian itu merenggut nyawa lima (5) prajurit TNI.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian jatuhnya pesawat TNI di Riau. Ia juga mengeritik kondisi alutsista yang kerap digunakan TNI masih jauh dari unsur memadai.

“Pertama, meskipun tidak ada korban jiwa saya ucapkan duka cita kepada TNI atas kecelakaan ini. Berduka cita atas kondisi alutsista. Kejadian ini tentu tidak kita inginkan bersama. Pemerintah perlu juga mengganti rugi rumah warga yang terkena dampak kerusakan. Kedua, kita sangat perlu terus meng-ABG-kan (meremajakan) alutsista kita. Kita harus akui ada alutsista kita yang berusia sudah tua meskipun masih dinyatakan layak terbang apalagi ‘hanya’ untuk latihan misalnya,” ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Selasa (16/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menambahkan pesawat milik TNI sudah beberapa kali jatuh. Awal tahun 2016 pesawat Tucano jatuh di Malang, kemudian akhir 2016 pesawat Hercules C-130 juga jatuh di Wamena. Awal Juni ini juga helikopter milik TNI AD jatuh di Kendal, menewaskan 5 orang prajurit. Serangkaian kejadian itu menunjukkan “wajah” alutsista Indonesia yang belum berbenah.

Oleh karenanya Sukamta menyarankan dilakukannya evaluasi rutin dan standar kelayakan yang tinggi untuk pengoperasian alutsista. “Jadi standar kelayakan yang ada sekarang dibuat lebih ketat lagi. Pesawat yang selama ini masih dikatakan layak terbang oleh standar lama, bisa jadi sudah tidak layak terbang menurut standar baru nanti. Jadi Cuma pesawat yang tergolong ABG saja yang layak diterbangkan. Ini lebih baik untuk keselamatan kita semua, bangsa ini,” katanya.

Ia menyebutkan jangan sampai insiden berulang itu memunculkan stigma lemahnya kekuatan pertahanan dan alutsista Indonesia. “Jangan sampai anekdot yang beredar terus menjadi kenyataan ‘pesawat tempur Indonesia tidak perlu ditembak, toh nanti jatuh sendiri’. Ini juga terkait marwah pertahanan kita di hadapan dunia internasional,” ungkapnya.

Legislator asal dapil Yogyakarta itu mengatakan tahun ini bertepatan dengan tahap MEF (minimum essential force) ke-4 periode 2020-2024. Hal itu menurutnya jadi momentum yang pas untuk mengevaluasi dan memperkuat alutsista tanah air.

“Saya mendorong agar industri pertahanan kita lebih ditingkatkan. Kita punya PT Dirgantara Indonesia yang bisa memproduksi pesawat bahkan produknya sudah diekspor ke beberapa negara. Semoga ke depan kita bisa memenuhi sendiri kebutuhan alutsista dalam negeri secara dominan dan minim impor alutsista, sehingga kebutuhan anggarannya bisa ditekan dan dioptimalkan untuk dapat spesifikasi yang tinggi,” pungkasnya.

332