Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan dengan telah diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka di Zona Hijau, maka satuan pendidikan di wilayah tersebut harus dengan cermat dan seksama mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang baru saja dilirik Kemendikbud.
Untuk zona hijau, Nadiem mengatakan terdapat ada 6 persen peserta didik di tanah air atau 85 wilayah Kabupaten Kota. Untuk panduannya sendiri, Nadiem mengatakan pembukaan kegiatan belajar tatap muka harus dilakukan secara bertahap.
“Tahapan pertama adalah pendidikan tingkat atas [SMA, SMK, SMP, dan Sederajat]. Lalu dua bulan setelahnya tingkat Sekolah Dasar (SD, MI, SLB, dan sederajat). Terakhir, dua bulan setelahnya lagi pada tingkat PAUD Formal (TK, RA, TKLB) dan Non formal,” kata Nadiem dalam telekonferensi daring, Senin (15/6).
Nadiem menjelaskan untuk di zona hijau, jika nantinya terdapat penambahan kasus atau kenaikan tingkat level risiko daerah naik, maka satuan penididkan wajib ditutup kembali.
Nadiem juga mengatakan panduan ini merupakan cara paling pelan dan konservatif, sesuai apa yang menjadi masukan dari stakeholder terkait.
“Kami menjadwalkan tingkat usia paling muda seperti di SD dan TK itu belakangan, karena mereka lebih sulit untuk melakukan psychal distancing. Makanya ini kami berikan rentang waktu dua bulan pertahanannya,” kata Nadiem.
Sementara itu, dalam pembukaan sekolah di zona hijau, Nadiem meminta tiap unit pendidikan diwilayah tersebut mencek list atau mengecek kembali kesiapan pembukaan belajar tatap muka. Hal yang harus menjadi perhatian pertama, karena ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, handsanitizer, dan lain-lain.
Kedua, adalah ada akses ke fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting. Ketiga adalah wajib memakai masker dan keempat thermal gun untuk mengecek temperatur suhu siswa dan guru yang masuk kelas.
“Kelima, beberapa aturan atau protokol kesehatan mengenai kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau lagi sakit itu tidak diperkenankan untuk masuk. Bahkan, kalau keluarganya ada yang sakit atau flu, maka anak itu tidak diperkenankan masuk,” katanya.
Sementara untuk Guru dan Orang tua yang mempunyai risiko komorbilitas, Nadiem menyarankan untuk sebaiknya tidak masuk dulu ke sekolah. Apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain komorbilitas.
“Dan yang terakhir adalah ceklis yang terakhir harus ada kesepakatan dengan komite satuan pendidikan ya untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Jadinya harus ada komunitas, persetujuan, musyawarah bahwa sekolah itu terbuka dan itu akan kita masukkan sebagai bagian dari ceklis ini. Jadinya banyak sekali ceklisnya untuk bisa memulai pembelajaran tatap muka,” katanya.