Home Politik Tambah 619 TPS, KPU Kota Semarang Butuh Rp24 Miliar

Tambah 619 TPS, KPU Kota Semarang Butuh Rp24 Miliar

Semarang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang merinci ada penambahan 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Semarang 2020. Jumlah TPS berubah menjadi 3619 dari semula 3000 TPS.
 
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jumlah penambahan TPS sesuai ketentuan PKPU No.5 tahun 2020, yang menyebutkan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 pemilih dari sebelumnya 800 pemilih per TPS karena penyesuaian Pilkada di masa pandemi.
 
"jumlahnya relatif sedikit karena dalam Pilkada sebelumnya jumlah pemilih di TPS Kota Semarang tidak sampai 800 pemilih, sehingga hanya tambah 619 TPS," kata Henry, usai jumpa media Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2020, di Gedung KPU Kota Semarang, Senin (15/6).
 
Henry menegaskan, adanya penambahan TPS tidak serta harus menambah anggaran Pilkada. Hanya saja penambahan anggaran tetap ada, karena disesuaikan kebutuhan standar protokol kesehatan dalam penyelenggaran Pilkada pada situasi pandemi Covid-19.
 
Hal tersebut sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh KPU RI, Bawaslu RI, DPR RI, Kemendagri, dan Kemenkeu, beberapa waktu lalu. Untuk KPU daerah bisa mengajukan rasionalisasi anggaran Pilkada 2020.
 
"Kita ajukan ke pemerintah pusat sebesar Rp24 miliar melalui APBN. Untuk kebutuhan standar protokol kesehatan pada tiap TPS," katanya.
 
Jumlah tersebut cukup besar karena diperuntukan kebutuhan seperti pengadaan tes rapid dan APD selama Pilwakot 2020.
 
Namun begitu, jika pengajuan rasionalisasi anggaran ditolak oleh pusat maka pihaknya sudah menyusun skema rincian penambahan anggaran sebesar Rp6 miliar, diperuntukan hanya pada kebutuhan APD.
 
"Skema rincian Rp6 miliar akan kita ajukan ke Pemkot Semarang, hanya untuk APD, misal masker, hand sanitizer, dan lainnya. Tidak ada untuk kebutuhan tes rapid," katanya.
 
Pihaknya berharap jika anggaran rasionalisasi disetujui meminta agar berbentuk barang langsung bukan berupa dana segar.
 
"Dalam bentuk barang yang dibutuhkan, silakan bisa mekanisme melalui Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Wilayah," ujarnya.
 
Pada tahapan Pilkada Kota Semarang, KPU Kota Semarang telah melantik sebanyak 531 PPS yang dilaksanakan pada tiap kecamatan pada Senin (15/6) secara pararel.
 
Untuk pendafaran calon dimulai pada September 2020 dan penetapan calon pada 23 September 2020, serta pencoblosan dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Untuk kebutuhan anggaran Pilkada Semarang, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp71,9 miliar. 
741