Home Kebencanaan Pemkab Tegal Belum Putuskan Kuota Khusus Anak Nakes di PPDB

Pemkab Tegal Belum Putuskan Kuota Khusus Anak Nakes di PPDB

Slawi, Gatra.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akan dibuka pada 18 Juni 2020. Pemerintah setempat belum memutuskan kuota khusus untuk anak-anak tenaga medis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Was'ari mengatakan, PPDB 2020 akan digelar secara online.

"PPDB nanti dimulai tanggal 18 Juni 2020. Pengumuman SD saja baru hari ini," kata Was'ari, Senin (18/6).

Terkait kuota untuk anak tenaga medis, Was'ari mengatakan masih belum diputuskan. Pihaknya akan menunggu terlebih dahulu ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kuota anak tenaga kesehatan lagi ada pembahasan di tingkah gubernur. Kami menunggu turunnya regulasi baik berupa surat, mestinya surat, sebagai dasar kami berpijak," ujar Was'ari.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan akan memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis dalam PPDB. Melalui jalur khusus itu, anak-anak tenaga medis akan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun tempat tinggalnya berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar di Semarang, Jumat (12/6).

Pemberian kuota khusus tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jawa Tengah yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Selain untuk anak-anak tenaga tenaga kesehatan, dalam PPDB juga akan disediakan kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus, siswa berprestasi dan atlet.

119