Home Kebencanaan Sebagian Tempat Ibadah di Surabaya Masih Tutup

Sebagian Tempat Ibadah di Surabaya Masih Tutup

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membolehkan pengelola tempat ibadah menggelar kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tiap tempat ibadah menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ritual masing-masing agama.

Pantauan Gatra.com, hampir semua masjid di Surabaya dapat digunakan jemaah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari-harinya. Para jemaah yang salat, wajib mengenakan masker, mencuci tangan, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak saat di dalam masjid.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur M Roziqi mengatakan, ada beberapa masjid yang juga menyiagakan sejumlah pengurus di pintu masuk masjid. Mereka bertugas memeriksa suhu tubuh tiap jamaah sebelum masuk masjid.

Selain itu, mayoritas pengurus telah melakukan penyemprotan disinfektan di area Masjid secara rutin. Roziqi memastikan pihaknya telah membagikan stok cairan disinfektan kepada semua pengurus Masjid di Surabaya.

"(Masjid) sudah dibuka semua. Jadi mereka (takmir dan pengurus masjid) rata-rata menerapkan protokol kesehatan. Jadi, kalau masuk masjid, harus dicek (suhu tubuh) pakai thermo gun," kata Roziqi kepada Gatra.com, Senin (15/6).

Ditanya soal adanya 16 masjid di Surabaya yang dianjurkan tidak menggelar kegiatan ibadah oleh Pemkot Surabaya, Roziqi menyatakan bahwa Dewan Masjid belum bersikap. Dia mengaku masih menunggu tanggapan dari para pengurus Masjid yang bersangkutan.

"Kami sebenarnya tidak tahu persis (masjid yang mana). Kami juga menunggu bantahan dari takmir masjidnya. Kami perlu kejelasan. Karena, kalau memang (penutupan masjid) tujuannya baik, ya nggak masalah," kata Roziqi.

Begitu pula dengan tempat ibadah umat Hindu. Sejumlah pengurus Pura di Surabaya juga telah membuka kegiatan keagamaan, dengan membatasi jumlah umat yang diperbolehkan masuk dan beribadah.

Kepala Rumah Tangga Pura Agung Jagat Karana, Agung Raditya mengatakan, pihaknya hanya membatasi umat Hindu yang beribadah di pura dari 1.000 menjadi hanya 100 orang. Agung terpaksa mengurangi kapasitas pura untuk menghindari adanya kerumunan.

"Kami tidak dapat melarang orang sembahyang. Tapi, tetap kami batasi (jumlah umat yang beribadah di pura). Selain itu kami masih mencoba untuk mengimbau umat agar sembahyang di rumah dahulu," kata Agung.

Agung bersyukur banyak umat Hindu yang masih mematuhi anjuran agar beribadah di rumah masing-masing. Sebab, sebagai pengurus pura, dirinya juga belum yakin dengan situasi pandemi Covid-19 yang melanda Surabaya.

"Jadi, memang kelihatannya sepi, tapi tidak masalah. Supaya tidak ada kerumunana. Selain itu, kami terapkan juga jaga jarak. Orang jalan (di dalam area Pura) saja kami anjurkan jaga jarak minimal dua meter," katanya.

Berbeda dengan Gereja umat Kristen Protestan. Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jawa Timur masih belum memutuskan untuk membolehkan adanya kegiataan ibadah di semua Gereja Kristen Protestan.

Ketua PGI Jawa Timur Pendeta Simon Filantropa mengimbau kepada semua pengurus agar tidak tergesa-gesa menggelar ibadah di gereja. Rencananya, Simon akan membicarakan hal itu dengan Pemkot Surabaya pada Juli mendatang terkait pembukaan gereja.

"Kami tidak menganjurkan (ibadah di gereja) dengan terburu-buru. Tapi kami juga tidak melarang (ibadah di gereja). Yang jelas, sikap kami tidak terburu-buru. Meskipun sudah banyak gereja yang siapkan protokol kesehatan," kata Simon.

Simon menjelaskan, pihaknya lebih berharap agar pengurus gereja menunggu hingga situasinya aman. Dalam artian, angka penularan Covid-19 di Surabaya menunjukkan penurunan yang cukup drastis.

Simon menambahkan, sikap tersebut juga dinyatakan terkait temuan Pemkot Surabaya tentang adanya warga yang dikabarkan positif Covid-19 dan terdaftar sebagai jemaat di empat gereja di Surabaya.

"Justru yang kami berharap ada penjelasan rinci mengenai penanganan wabah Covid-19. Jadi, mereka (Pemkot Surabaya) itu terukur. Kalau boleh (beribadah di gereja) ukurannya apa. Tapi kami juga berharap para jemaat tidak sembrono (terhadap pandemi Covid-19)," tutur Simon.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya mengimbau agar 20 tempat gereja dan masjid di Surabaya menunda kegiatan ibadah. Hal itu dipicu adanya warga yang terdaftar sebagai umat di 20 tempat ibadah tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.

 

Berikut daftar Gereja dan Masjid di Surabaya yang diimbau untuk menunda semua kegiatan keagamaan:

Masjid:

1. Masjid Al Anshor di Greges Timur, Asem Rowo.

2. Masjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing III, Pabean Cantikan.

3. Masjid Ainul Hasal, Kapas MadyaIV, Tambaksari.

4. Masjid An Najah di Gading I, Tambaksari.

5. Masjid Uswah di Kedung Indah, Benowo.

6. Masjid Syuhada di Wiyung II, Wiyung.

7. Masjid Al Mustaqim di Menanggal 1, Gayungan.

8. Masjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Masjid, Rungkut.

9. Masjid Al Hidayah di Siwalankerto III, Wonocolo.

10. Masjid Al Istiqomah di Gundih III, Bubutan.

11. Masjid Nurul Iman di Banyu Urip Lor, Sawahan.

12. Masjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip 1, Sawahan.

13. Masjid As Shodiqin di Wonorejo III, Tegalsari.

14. Masjid Bani Ruslani di Wonorejo III, Tegalsari.

15. Masjid Baitur Rohim di Gunungsari 1, Wonokromo.

16. Masjid Sabillah di Ngagel Tirto, Wonokromo.

 

Gereja:

1. Gereja Jemaat Kristen Indonesia Jemaat Misi di Menanggal 1, Gayungan.

2. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Hosea di Menanggal 1, Gayungan.

3. GKB Shalom di Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo.

4. Gereja Bethani di Indonesia di Tambak Segaran VI, Tambaksari.

341